Pemasaran Produk Pertanian Lokal Bali melalui Paskomnas

Oleh :
Ir. I Putu Karyana, MMA
Penyuluh Pertanian Madya

Pemasaran produk pertanian yang dihasilkan oleh para produsen/petani lokal Bali sering mengalami hambatan/kendala disaat panen raya sehingga produksi meningkat, sedangkan permintaan cenderung tetap yang diikuti dengan gaya para spekulan yang mempermainkan harga terutama pada produk pertanian segar.

Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali (Ir. Ida Bagus Wisnuardhana, M.Si) menyampaikan bahwa dalam upaya membantu produsen/petani disisi pemasaran, telah menerbitkan Peraturan Gubernur Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali, sebagaimana diatur dalam Pasal 14 bahwa Pemda Bali dan Pemkab/Kota mendorong terbentuknya kelembagaan bagi para petani untuk membentuk Kelompok Usaha Produktif, Koperasi, atau Badan usaha. Adapun keterlibatan Kelompok Usaha Produktif lebih lanjut diatur dalam Pasal 18 bahwa dalam hal pihak pembeli (hotel, restoran, katering, toko modern) membeli produk petani secara tunda bayar, wajib melakukan pembelian melalui Perusahaan Daerah yang dalam hal ini adalah Perusahaan Daerah Provinsi Bali. Selebihnya juga menyampaikan beberapa hal yang terkait dengan keberadaannya telah melaksanakan pembinaan budidaya tanaman yang baik dan benar, penanganan OPT secara terpadu yang ramah lingkungan, penanganan pasca panen serta telah melengkapi petani dengan surat keterangan produk berupa surat registrasi kebun maupun sertifikat prima maupun  organik.

Terkait hal percepatan implementasi Pergub 99 tahun 2018 melalui  Perusda Provinsi Bali bersama dengan OPD terkait melakukan kegiatan Temu Pasar (Buyer Meet Farmer  Coorporatives) yang dilaksanakann pada tanggal 21 Januari 2020 bertempat di Bukit Pemukuran Banjar Dukuh, Sibetan, Bebandem, Karangsem melibatkan beberapa penghasil produk lokal  Bali seperti salak, jeruk, anggur, mangga, durian, adpokat, sayur2an  dan empon2 dengan mengundang buyer yang terhimpun dalam kelembagaan Paskomnas (Pasar Komoditi Nasional) yang berlokasi di Tanggerang, Palembang dan Surabaya. Dalam hal ini Pimpinan Paskomnas (Bpk Hartono) dengan mengajak 7 orang buyer  menyampaikan beberapa masukan terhadap keberadaan Produk lokal Bali yang aakan memasuki Paskomnas dipersyaratkan seperti mempriotaskan branded, grding, kontinyuitas, teknologi budidaya tanaman diluar musim, menciptakan kualitas yang lebih baik lagi dari sekarang serta menciptakan nilai tambah terhadap produk yang tidak terserap oleh pengguna produk

Dalam upaya membenahi kondisi tersebut maka memerlukan beberapa strategi agar posisi tawar petani yang lebih kuat dan berkelanjutan. Posisi tawarnya terhadap produk tersebut agar memenuhi standar kuantitas, kualitas dan kontinuitas.

Tentunya hal ini dapat diwujukan apabila dalam satu wilayah dengan jumlah petani tertentu agar diatur pola tanam dan pola pemeliharaan tanaman dengan mengadopsi teknologi yang memadai, sehingga memenuhi standar disisi ketersediaan. Hal lain yang lebih penting adalah adanya keksepakatan di intern kelompok tani berupa komitmen bersama dengan membentuk suatu wadah pemasaran bersama melalui koperasi dan juga nantinya sebagai wadah dalam memenuhi kebutuhan petani baik berupa modal maupun sarana produksi dan sekaligus sebagai wadah untuk pemasaran bersama.

Terkait dengan akses pembiayaan akan diberikan selama petani memiliki surat keterangan/rekomendasi  serta yang telah tergabung dalam koperasi, dan patuh terhadap kesepakatan harga batas atas dan bawah.  Disamping itu buyer dan industri yang menyerap hasil dari petani akan diberikan juga kredit modal kerja dari Perbankan berupa KUR diberikan bekerjasama dengan BRI, BPD Bali dan dikoordinasikan melalui Bank Indonesia.

Harapan kelompok tani dimaksud agar masa panen berikutnya sudah dapat memasarkan produknya secara bersama-sama melalui wadah koperasi, petani produsen tidak terjerat oleh para spekulan yang dapat mengacaukan harga terutama pada saat panen raya, harga-harga yang diperoleh petani memadai pendapatan petani meningkat dan pada akhirnya petani menjadi sejahtera