Visi Gubernur Bali sesuai RPJMD 2018-2023 adalah “Nangun Sat Kerthi Loka Bali”
melalui pola pembangunan semesta berencana dalam mewujudkan Bali era baru
Misi berdasarkan visi tersebut Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali mengemban dua misi yaitu:
- Memastikan terpenuhinya kebutuhan pangan dalam jumlah dan kualitas memadai bagi kehidupan krama Bali.
- Mewujudkan kemandirian pangan, meningkatkan nilai tambah dan daya saing pertanian serta meningkatkan kesejahteraan petani.
Strategi
Untuk mewujudkan Visi dan Misi tersebut ditetapkan Strategi :
“Mempercepat peningkatan produksi tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan untuk mewujudkan kemandirian pangan dan peningkatan pendapatan masyarakat petani”
Kebijakan
Arah kebijakan :
- Meningkatnya produksi pangan pokok
- Meningkatnya produksi dan daya saing produk tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan
- Meningkatnya kapasitas SDM Pertanian Krama Bali
- Meningkatnya Produktivitas Ternak
- Meningkatnya kesehatan hewan secara berkelanjutan
- Terwujudnya Ketahanan Pangan yang Berkelanjutan
Program
- Peningkatan Akuntabilitas Capaian Kinerja
- Peningkatan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan
- Peningkatan Kapasitas SDM Petani
- Peningkatan Produktivitas Pertanian
- Pengembangan Industri Pengolahan Hasil Pertanian
- Pengembangan Agribisnis Peternakan
- Peningkatan Populasi Ternak Lokal Bali
- Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit Ternak/Hewan
- Peningkatan Ketersedian Pangan
- Peningkatan Distribusi Pangan
- Penganekaragaman Konsumsi dan keamanan Pangan
- Pengembangan Pertanian Gumi Banten
- Peningkatan Sarana Produksi Pertanian
- Pengembangan Iseminasi Buatan
- Penjaminan Mutu Hasil Pengujian Veteriner
- Sertifikasi dan Pengawasan Mutu Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Pengembangan Bibit
- Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura
- Sertifikasi Mutu Pangan Segar
- Peningkatan Pemanfaatan Teknologi Tepat Guna Ramah Lingkungan
- Pengembangan Pertanian Hidroponic Perkotaan (Urban Farming)
- Pengembangan Pertanian Organik