Daftar Informasi Publik (DIP)
Daftar Informasi Publik merupakan dokumen resmi yang memuat ringkasan seluruh informasi publik yang berada di bawah penguasaan Badan Publik. Penyediaan dan pembaruan dokumen ini merupakan bentuk komitmen transparansi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Kategori Informasi
Informasi Berkala
Informasi yang diperbarui secara rutin seperti profil lembaga dan laporan kegiatan.
Informasi Setiap Saat
Informasi yang tersedia dan dapat diakses kapan saja atas permohonan masyarakat.
Informasi Serta-merta
Informasi yang harus diumumkan segera apabila menyangkut hajat hidup orang banyak.
Informasi Dikecualikan
Informasi yang tidak dapat dipublikasikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dokumen Daftar Informasi Publik
| No | Nama Dokumen | Download |
|---|---|---|
| 1. | DAFTAR INFORMASI PUBLIK PADA DINAS PERTANIAN DAN KETAHANAN PANGAN PROVINSI BALI TAHUN 2025 | Download |
