Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berkomitmen meningkatkan produksi tanaman pangan dan hortikultura melalui inovasi, teknologi, penggunaan benih dan bibit bersertifikat, serta pemberdayaan petani guna mewujudkan ketahanan pangan yang berkualitas dan berkelanjutan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mendorong pengembangan komoditas perkebunan, penguatan pascapanen, pengolahan hasil, serta perluasan akses pemasaran guna meningkatkan daya saing produk dan mendukung ketahanan pangan yang berkelanjutan.
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berkomitmen meningkatkan produksi peternakan, memperkuat layanan kesehatan hewan, pengendalian penyakit, serta menjamin keamanan pangan asal hewan guna menyediakan sumber protein hewani yang aman, bermutu, dan berkelanjutan bagi masyarakat Bali.
Distanpangan Bali menyediakan layanan vaksinasi rabies bagi Hewan Penular Rabies (HPR) sebagai upaya pencegahan penyebaran rabies serta perlindungan kesehatan masyarakat melalui pelayanan yang mudah, aman, dan tanpa dipungut biaya.
Nilai indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menunjukkan kualitas pelayanan yang baik dan terus mengalami peningkatan.
Jl. WR Supratman No.71, Sumerta Kaja,
Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar,
Bali 80236
(0361) 228716
Email Website Jam KerjaSenin - Kamis : 08:00 - 16:00
Jumat : 08:00 - 13:30