PEMERINTAH PROVINSI BALI PERKUAT SINERGI PEMASARAN KOMODITAS PERTANIAN LOKAL MELALUI KOLABORASI HULU-HILIR
PEMERINTAH PROVINSI BALI PERKUAT SINERGI PEMASARAN KOMODITAS PERTANIAN LOKAL MELALUI KOLABORASI HULU-HILIR
Nilai indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menunjukkan kualitas pelayanan yang baik dan terus mengalami peningkatan. Periode Triwulan II Tahun 2026
Dokumentasi kegiatan, edukasi, dan program strategis Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam bentuk video informatif.
Temukan jawaban untuk informasi yang paling sering ditanyakan. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, antara lain layanan informasi pertanian, pangan dan kesehatan hewan ternak, pembinaan kelompok tani/ternak, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), pengembangan komoditas pertanian, penyediaan benih bibit tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, fasilitasi program peningkatan produksi pertanian, registrasi kebun, sertifikasi benih dan bibit tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, sertifikasi organik prima 2 & 3, layanan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), penyediaan benih hewan ternak, layanan vaksinasi rabies, serta dukungan teknis bagi petani, peternak dan pelaku usaha pertanian. Masyarakat dapat memperoleh informasi atau konsultasi dengan beberapa cara, yaitu: Mengunjungi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Menghubungi layanan informasi yang tersedia pada website resmi atau media sosial dinas, dan Berkoordinasi dengan penyuluh pertanian di wilayah masing-masing. Kelompok tani dapat mengajukan usulan program atau permohonan pelayanan pembinaan melalui dinas pertanian di tingkat kabupaten/kota atau melalui penyuluh pertanian setempat. Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan disesuaikan dengan program serta ketentuan yang berlaku. Petani atau masyarakat dapat melaporkan kejadian serangan hama dan penyakit tanaman kepada penyuluh pertanian di wilayah setempat atau kepada Dinas Pertanian Kabupaten/Kota untuk dilakukan identifikasi dan penanganan oleh petugas teknis. Vaksinasi rabies pada Hewan Penular Rabies (HPR) bisa di dapat secara gratis melalui kegiatan vaksinasi rabies yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah Provinsi/Kabupaten sesuai jadwal dan lokasi pelayanan yang telah ditetapkan.
Layanan untuk Masyarakat
Berita Terkini
Artikel Terkini
Peraturan & Regulasi
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
88.27
Media Informasi & Kegiatan
Pertanyaan Umum
Â