Profil
Laboratorium UPTD Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan (BSMKP) memiliki peran penting dalam memastikan keamanan pangan asal hewan yang beredar di masyarakat. Melalui pengujian laboratorium, UPTD BSMKP melakukan pemeriksaan terhadap penyakit hewan yang berpotensi mempengaruhi keamanan pangan serta menguji kualitas produk pangan asal hewan (PAH) di wilayah Provinsi Bali. Keberadaan laboratorium yang memadai dan sesuai standar menjadi faktor utama dalam menjamin keamanan dan mutu pangan, sehingga masyarakat dapat mengonsumsi produk pangan asal hewan dengan aman dan terjamin kualitasnya.
UPTD BSMKP memiliki laboratorium pengujian yang telah terakreditasi SNI ISO/IEC 17025 sejak tahun 2016 dengan nomor akreditasi LP-1027-IDN. Pengujian yang telah terakreditasi meliputi:
Laboratorium Pangan Asal Hewan (PAH):
- TPC (Total Plate Count)
- Coliform (MPN)
- E. coli (MPN)
Laboratorium Penyakit Hewan:
- Salmonella pullorum
- Antibodi Brucella abortus
Dengan akreditasi ini, laboratorium UPTD BSMKP memastikan bahwa setiap proses pengujian dilakukan sesuai dengan standar internasional, sehingga hasilnya dapat dipercaya dan diakui secara nasional bahkan internasional.
Seluruh pengujian dilakukan oleh personel yang kompeten dan berpengalaman di bidangnya, sehingga hasil pengujian dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu, laboratorium UPTD BSMKP didukung oleh peralatan yang telah terkalibrasi secara berkala untuk memastikan kinerja alat yang optimal dan hasil pengujian yang akurat.
Dengan standar tinggi dalam pengujian, UPTD BSMKP berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan pangan asal hewan di Bali.
STRUKTUR

ALUR PROSES PENGUJIAN LABORATORIUM

- Customer mengajukan permohonan uji laboratorium melalui wesbsite https://silebah.baliprov.go.id
- Customer dapat membuat akun pada website https://silebah.baliprov.go.id dengan menghubungi admin melalui http://wa.me/6289669233713 terlebih dahulu.
Agar dapat mengajukan permohonan pengujian, customer harus memperhatikan persyaratan berikut :
- Identitas contoh dan pemilik jelas
- Surat pengantar contoh
- Kode dan jumlah contoh sesuai
- Kualitas dan identitas contoh memadai
- Kemasan dan transportasi sesuai
Jangka waktu Pelayanan :
- TPC : 4-7 hari per contoh
- Coliform (MPN) : 5-8 hari per contoh
- Coliform (CFU) : 4-7 hari per contoh
- E.coli (MPN) : 14-20 hari per contoh
- E.coli (CFU) : 4-7 hari per contoh
- Staphylococcus aureus : 6-10 hari per contoh
- Salmonella sp. : 14-20 hari per contoh
- Enterobacteriaceae : 6-10 hari per contoh
- Uji bahan berbahaya (Formalin, Borax) : 2-3 hari per contoh
- Uji fisik susu (Organoleptik) : 1-2 hari per contoh
- Uji kimiawi susu (Berat jenis, waktu reduktase, uji alkohol, PH) : 2-3 hari per contoh
- Uji Salmonella pullorum : 4-7 hari per 600 contoh
- Uji Antibodi Brucella abortus : 4-7 hari per 160 contoh
Biaya Pengujian :
- TPC : Rp 35.000 per contoh
- Coliform (MPN dan CFU) : Rp 35.000 per contoh
- E.coli (MPN dan CFU) : Rp 75.000 per contoh
- Staphylococcus aureus : Rp 75.000 per contoh
- Salmonella sp. : Rp 75.000 per contoh
- Uji fisik susu (Organoleptik): Rp 2.500 per contoh
- Uji kimiawi susu: Rp 8.000 per contoh
- Uji Salmonella pullorum: Rp 4.000 per contoh