PeraturanPeraturan Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemeliharaan Hewan Penular Rabies (HPR) admin24 October 202524 October 202501 mins Tentang Tata Cara Pemeliharaan Hewan Penular Rabies (HPR) Pergub No. 18 Tata Cara Pemeliharaan HPRDownload Post navigation Previous: Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009 Tentang Penanggulangan RabiesNext: Peraturan Gubernur Bali Nomor 88 Tahun 2008 tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan/atau Pengeluaran Anjing, Kucing, Kera dan Hewan Sebangsanya dari dan/atau ke Provinsi Bali
Surat Edaran Nomor 14 Tahun 2024 tentang Gerakan Selamatkan Pangan Melalui Aksi Stop Boros Pangan admin24 October 202524 October 2025 0