Sosialisasi Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 30 Tahun 2023 untuk Penanggulangan Bencana dan Keadaan Darurat
Oleh:Anak Agung Arista Satwikani, SPAnalis Ketahanan Pangan Ahli Pertama Indonesia memiliki kondisi geografis, geologis, hidrologis, dan demografis yang memungkinkan terjadinya bencana baik disebabkan oleh faktor alam, faktor nonalam maupun faktor manusia yang menyebabkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta dampak psikologis. Untuk menanggulangi bencana dan keadaan darurat maka perlu dilakukan penyaluran Cadangan…

