PEMERINTAH PROVINSI BALI PERKUAT SINERGI PEMASARAN KOMODITAS PERTANIAN LOKAL MELALUI KOLABORASI HULU-HILIR
Oleh:
I Wayan Suarjana, S.TP., M.Agb.
Denpasar, 19 Agustus 2026 — Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui Bidang Pascapanen, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (PPPHP) menyelenggarakan kegiatan fasilitasi diskusi dalam rangka memperkuat serapan komoditas pertanian lokal Bali sesuai dengan amanat Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri lokal Bali . Kegiatan tersebut dilangsungkan di Ruang Rapat Sabha Utama I, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Rabu, 19 Agustus 2026.
Kegiatan ini menjadi ruang dialog sekaligus jembatan koordinasi antara pemerintah, lembaga ekonomi petani, koperasi, pelaku usaha, offtaker serta berbagai pihak yang terlibat dalam rantai pasok pangan di Provinsi Bali. Diskusi ini diharapkan dapat memperkuat keterhubungan antara produk pertanian yang dihasilkan petani Bali dengan kebutuhan pasar, sekaligus mendorong terbentuknya ekosistem pemasaran komoditas pertanian lokal yang lebih kuat, berkelanjutan, dan saling menguntungkan.
Dalam kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Pascapanen, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Dr. Ir. Ni Luh Sukadani, S.Pt., M.M.A.), mewakili Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menghadirkan Koperasi Multi Pihak (KMP) BBS yang diwakili oleh I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana dan tim, sebagai salah satu lembaga yang berperan menjembatani produk petani dengan pasar. Selain itu, turut hadir perwakilan dari berbagai pelaku usaha, di antaranya Supermarket Bintang, Warung Mina, Warung Subak Bali, Gosha Kitchen Patisserie, Nyonya Warti Buleleng, Hotel Nirmala, dan Tiara Dewata.
Kepala Bidang Pascapanen, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian (Dr. Ir. Ni Luh Sukadani, S.Pt., M.M.A.), memaparkan sejumlah poin strategis dalam pengembangan pemasaran komoditas pertanian lokal Bali. Materi yang disampaikan meliputi (1) dasar hukum dan kebijakan pemasaran komoditas pertanian lokal Bali, (2) gambaran umum serta potensi seluruh subsektor pertanian di Bali, (3) kondisi eksisting dan tantangan dalam penyerapan komoditas pertanian lokal, (4) peran para pemangku kepentingan, serta (5) prasyarat pengajuan izin edar pangan segar dan/atau registrasi pangan segar. Paparan tersebut menegaskan bahwa penguatan pemasaran produk pertanian lokal tidak hanya berkaitan dengan peningkatan produksi, tetapi juga membutuhkan kesiapan dari sisi kualitas, kontinuitas pasokan, standardisasi, keamanan pangan, legalitas, serta kemampuan memenuhi spesifikasi dan kebutuhan pasar. Dengan demikian, petani dan kelompok tani perlu mendapatkan dukungan yang memadai agar mampu menghasilkan produk yang sesuai dengan permintaan pasar secara konsisten.

Kegiatan ini sejalan dengan visi Pemerintah Provinsi Bali yakni “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana dalam Bali Era Baru” terutama dalam bidang Ekonomi Kerthi Bali, yang mencakup pertanian, kelautan dan perikanan, perindustrian dan perdagangan, UMKM dan koperasi, ekonomi kreatif dan digital, serta pariwisata. Upaya-upaya ini bertujuan untuk mewujudkan kemandirian ekonomi melalui penguatan sektor pertanian, kelembagaan petani, rantai pasok pangan dan akses pasar yang luas bagi produk pertanian lokal Bali yang pada akhirnya bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat Bali.
Sementara itu, Koperasi Multi Pihak (KMP) BBS diwakili oleh I Gusti Agung Putu Gempa Yuliana memaparkan konsep penguatan rantai pasok pangan lokal Bali yang menghubungkan sisi hulu dengan sisi hilir. Pada sisi hulu terdapat petani dan kelompok tani sebagai produsen, sedangkan sisi hilir terdapat berbagai entitas sebagai offtaker produk pertanian di pasaran mencakup hotel, restoran, kafe, jaringan ritel, katering, berbagai pelaku usaha serta masyarakat umum sebagai pasar tujuan. Konsep tersebut menempatkan koperasi multi pihak sebagai salah satu simpul penting dalam membangun hubungan yang lebih terstruktur dan selaras antara produsen dan pasar. Melalui mekanisme rantai pasok yang terkoordinasi, produk pertanian lokal diharapkan tidak hanya terserap dalam jumlah yang lebih besar, tetapi juga memiliki kepastian pasar, nilai tambah, stabilitas harga yang berkeadilan dan peluang pengembangan usaha bagi petani.
Diskusi juga menyoroti pentingnya sinergi dan kolaborasi lintas pihak dalam membangun ekosistem pemasaran pertanian lokal Bali yang berkeadilan. Pemerintah Provinsi Bali memiliki peran penting dalam (1) penyusunan kebijakan, fasilitasi, pembinaan, dan penguatan kapasitas petani, (2) petani dan kelompok tani berperan menjaga kunatitas, kualitas serta kontinuitas produksi, sementara (3) koperasi, hotel, restoran, ritel, katering, pelaku usaha lainnya maupun masyarakat umum menjadi bagian penting dalam membuka akses serta memperluas pasar.

Penguatan ekosistem tersebut membutuhkan komunikasi yang berkelanjutan antara sisi hulu dan hilir agar kebutuhan pasar dapat menjadi acuan dalam perencanaan produksi. Di sisi lain, pasar juga perlu memberikan ruang yang lebih besar bagi produk lokal dengan tetap memperhatikan aspek kualitas, kontinuitas, keamanan pangan, harga, dan ketepatan distribusi.
Melalui kegiatan diskusi ini, diharapkan terbangun pemahaman dan komitmen bersama bahwa pengembangan pertanian Bali tidak berhenti pada peningkatan produksi, tetapi harus dilanjutkan dengan penguatan akses pasar dan rantai pasok dari hulu hingga hilir. Kolaborasi antara pemerintah, petani, koperasi, pelaku usaha, dan jaringan pasar menjadi kunci untuk meningkatkan serapan komoditas pertanian lokal sekaligus memperkuat daya saing produk Bali.
Ke depan, sinergi tersebut diharapkan dapat terus dikembangkan melalui kerja sama yang lebih konkret, pemetaan kebutuhan pasar, peningkatan kualitas dan kontinuitas produk, pemenuhan legalitas dan standar keamanan pangan, serta penguatan kelembagaan petani. Dengan ekosistem pemasaran yang semakin terintegrasi, komoditas pertanian lokal Bali diharapkan semakin mampu memenuhi kebutuhan pasar dan memberikan manfaat ekonomi yang lebih besar bagi petani serta masyarakat Bali.