Peraturan Gubernur Bali Nomor 88 Tahun 2008 tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan/atau Pengeluaran Anjing, Kucing, Kera dan Hewan Sebangsanya dari dan/atau ke Provinsi Bali

Tentang Penutupan Sementara Pemasukan dan/atau Pengeluaran Anjing, Kucing, Kera dan Hewan Sebangsanya dari dan/atau ke Provinsi Bali