UPTD. BSMKP
Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Bali
Profil Singkat
Gambaran umum mengenai peran dan fungsi UPTD Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Bali dalam menjamin mutu dan keamanan hasil pertanian.
Untuk meningkatkan dan memberikan jaminan mutu, keamanan, serta kelayakan konsumsi hasil pertanian, diperlukan suatu sistem pengawasan yang menyeluruh melalui pengujian laboratorium dan sertifikasi. UPTD. Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan (BSMKP) hadir sebagai unit pelaksana teknis di bawah Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang berperan dalam memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar mutu dan keamanan.
UPTD BSMKP Provinsi Bali dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2022 mengenai Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali.
UPTD BSMKP mempunyai tugas membantu pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang di bidang pengujian mutu dan keamanan pangan hasil pertanian. Tujuan utama unit ini adalah menyediakan pangan yang bermutu dan aman dikonsumsi masyarakat serta mendukung peningkatan daya saing produk pertanian.
- Memberikan pelayanan sertifikasi jaminan mutu dan keamanan pangan pada Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) melalui proses sertifikasi dan registrasi diantaranya melakukan pengawasan mutu dan keamanan pangan pada tingkat produsen, melakukan pengawasan pangan beredar dan melakukan pengawasan berkala (surveilen) pada produk pertanian yang telah bersertifikat dan telah diregistrasi;
- melaksanakan pengujian laboratorium terhadap pelayanan veteriner yang meliputi pengujian penyakit hewan terkait keamanan pangan asal hewan dan pengujian produk pangan asal hewan (PAH) di wilayah provinsi; dan
- penyelenggaraan fungsi lain sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
Struktur Organisasi
Susunan organisasi UPTD Balai Inseminasi Buatan Daerah, Perbibitan Ternak dan Hijauan Pakan Ternak.
Jenis Pelayanan
Layanan utama UPTD BSMKP dalam menjamin mutu dan keamanan pangan serta mendukung sektor pertanian berkelanjutan.
Laboratorium Pengujian
Laboratorium yang terakreditasi SNI ISO/IEC 17025 sejak 2016, menyediakan layanan pengujian kemanan Pangan Asal Hewan dan penyakit hewan, termasuk uji mikrobiologi, seperti Total Plate Count (TPC), Coliform, E. Coli, Salmonela, pullorm, dan antibody Brucella abortus.
OKKPD
Lembaga yang menjamin keamanan dan mutu pangan Segar Asal Tumbuan (PSAT) di Bali. OKKPD bertanggung jawab atas sertifikasi, regristrasi, serta pengawasan pre-market dan post-market untuk memastikan pangan aman dikomsumsi.
LSO KBS
Lembaga yang menangai sertifikasi pertanian organic di Bali sesuai SNI ISO/IEC 17065:2012 memastikan produk organic memenuhi standar, mendukung pertanian berkelanjutan, serta meningkatkan daya saing produk organic local.
Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM)
Nilai indeks kepuasan masyarakat terhadap pelayanan UPTD Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan menunjukkan kualitas pelayanan yang baik dan terus mengalami peningkatan.
Kontak & Informasi Layanan
Jl. WR Supratman No.71, Sumerta Kaja, Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar, Bali 80236
Senin โ Kamis: 08.00 โ 16.00 WITA
Jumat: 08.00 โ 13.00 WITA
Tautan Terkait
Kontak
Alamat
Jl. WR Supratman No.71, Sumerta Kaja,
Kec. Denpasar Tim., Kota Denpasar,
Bali 80236
(0361) 228716
Email Website Jam KerjaSenin - Kamis : 08:00 - 16:00
Jumat : 08:00 - 13:30
