Informasi Lainnya

  • Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
    • Untuk menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali sesuai dengan visiĀ Nangun Sat Kerthi Loka Bali, perlu segera dilaksanakan kebijakan Pengelolaan Sampah berbasis sumber guna mewujudkan Bali yang bersih, hijau, dan indah. Penanganan sampah telah diatur pada Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Selengkapnya dapat diakses pada https://jdih.baliprov.go.id/produk-hukum/peraturan-perundang-undangan/pergub/28782
  • Penggunaan Busana Adat Bali
    • Penggunaan Busana Adat Bali dilakukan untuk memperkuat adat dan budaya Bali serta bentuk komitmen terhadap adat, agama, seni, tradisi dan budaya di Provinsi Bali. Selain itu, untuk melestarikan kebudayaan Bali dan memperkenalkan kebudayaan Bali ke generasi muda karena kebudayaan Bali akan diwariskan turun temurun.yang sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang HariĀ Penggunaan Busana Adat Bali selengkapnya dapat diakses pada https://jdih.baliprov.go.id/produk-hukum/peraturan/katalog/24666
  • Kebijakan Ketahanan Pangan & Gizi

Untuk dapat mengetahui informasi seputar pelayanan publik Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dapat diakses pada ink berikut ini : https://s.id/INFORMASILAINNYA
Jika data informasi pelayanan publik Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali tidak ditemukan pada Layanan Informasi, dapat diakses pada https://balisatudata.baliprov.go.id/