KAK

Kerangka Acuan Kerja (KAK) atau TOR adalah dokumen perencanaan yang memuat latar belakang, tujuan, pelaksana, metode, waktu, dan biaya kegiatan, yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan agar kegiatan berjalan efektif, terukur, transparan, serta sesuai dengan target dan ketentuan yang berlaku.

Kerangaka Acuan Kerja Distanpangan (KAK) 2024
KAK • 2024
Lihat Dokumen