Transformasi Besar Pertanian Bali: Sebagian Besar Lahan Tinggalkan Pupuk Kimia

Denpasar – Upaya Pemerintah Provinsi Bali dalam memperkuat pembangunan pertanian berbasis organik menunjukkan hasil yang semakin nyata. Hingga saat ini, sekitar 65 persen dari total 68 ribu hektare lahan pertanian di Bali telah beralih dari sistem kimia menuju pertanian organik, baik yang sudah menerapkan secara penuh maupun yang masih berada dalam masa transisi.

Capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran petani Bali terhadap pentingnya pertanian sehat dan berkelanjutan. Kepala dinas teknis pertanian Provinsi Bali menyampaikan bahwa minat petani untuk beralih ke pertanian organik terus tumbuh dari waktu ke waktu. “Minat petani untuk berorganik sangat tinggi. Itu terlihat dari luas lahan yang sudah beralih, mencapai 65 persen,” ujarnya.

Bali sendiri tercatat sebagai satu-satunya provinsi di Indonesia yang memiliki payung hukum khusus terkait pertanian organik melalui Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik. Kehadiran regulasi ini menjadi tonggak penting karena tidak hanya mengatur arah kebijakan, tetapi juga menjadi rujukan bagi sejumlah provinsi lain yang ingin mengembangkan pertanian organik secara sistematis. “Banyak daerah lain datang belajar ke Bali, meminta contoh perda dan sistem pengembangannya. Kita terbuka, karena ini untuk kebaikan bersama,” tambahnya.

Implementasi pertanian organik di Bali tidak berdiri sendiri. Pemerintah provinsi memberikan dukungan nyata melalui subsidi pupuk organik, selain bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat. Petani juga didorong agar tidak hanya menjadi pengguna, tetapi sekaligus produsen pupuk organik. Mereka dibina untuk mampu memproduksi pupuk organik padat maupun cair secara mandiri.

Pupuk organik padat umumnya berasal dari kotoran ternak yang difermentasi sehingga kaya mikroba yang berfungsi menghidupkan kembali ekosistem tanah. Sementara pupuk organik cair disemprotkan langsung ke tanaman dan memiliki peran serupa dalam memperbaiki kesuburan dan kesehatan lahan. Dari sisi ekonomi, harga pupuk organik juga dinilai lebih terjangkau, dengan kisaran Rp900 hingga Rp1.800 per kilogram untuk pupuk bersubsidi.

Kendati demikian, sebagian petani masih berada pada fase transisi, yaitu memadukan pupuk organik dengan pupuk kimia. Pemerintah menargetkan bahwa sisa 34 persen lahan pertanian yang belum sepenuhnya organik dapat beralih secara penuh dalam beberapa tahun mendatang. “Kalau sudah benar-benar organik, jangan kembali ke kimia. Untuk kembali organik itu butuh waktu dua tahun untuk menetralkan tanah,” tegasnya.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menambahkan bahwa penguatan pertanian organik di Bali bukan hanya agenda teknis, tetapi juga merupakan investasi jangka panjang bagi kelestarian lingkungan dan ketahanan pangan daerah. Menurutnya, pertanian organik adalah jalan yang tepat untuk menjaga kualitas tanah, air, dan kesehatan masyarakat, sekaligus meningkatkan daya saing produk pertanian Bali.

“Pertanian organik bukan sekadar tren, melainkan kebutuhan. Bali sebagai daerah pariwisata dunia harus mampu menawarkan produk pertanian yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Ini menyangkut reputasi daerah dan tanggung jawab kita terhadap generasi mendatang,” ujar Sunada.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah akan terus memperkuat pendampingan kepada petani, mulai dari aspek budidaya, pengolahan pupuk organik, hingga sertifikasi produk. “Kami memastikan bahwa petani tidak berjalan sendiri. Pendampingan, pelatihan, dan penyediaan sarana akan terus kita lakukan agar transisi ke sistem organik berjalan lebih cepat dan terukur,” katanya.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bali menegaskan diri sebagai pelopor pertanian organik di Indonesia. Capaian 65 persen lahan yang telah beralih menjadi bukti bahwa transformasi menuju pertanian yang ramah lingkungan tidak hanya slogan, tetapi sedang berlangsung nyata di tingkat petani. Pemerintah optimistis bahwa ke depan, seluruh lahan pertanian di Bali dapat menerapkan sistem organik secara menyeluruh dan menjadi model nasional dalam pembangunan pertanian berkelanjutan.