Buleleng – Menyikapi adanya kasus gigitan anjing yang terjadi di wilayah Kabupaten Buleleng, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali bersama tim kesehatan hewan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng bergerak cepat melakukan upaya pencegahan penyebaran rabies melalui kegiatan vaksinasi dan penanganan anjing liar di Kelurahan Kendran, Kecamatan Buleleng.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Medik Veteriner dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng sebagai langkah respons cepat dalam menanggulangi potensi penyebaran virus rabies di masyarakat. Sebelum pelaksanaan kegiatan di lapangan, tim terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan pihak Kelurahan Kendran guna memastikan kegiatan dapat berjalan dengan aman, tertib, serta mendapat dukungan dari masyarakat setempat.

Dalam koordinasi tersebut, Lurah Kendran menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap kegiatan yang dilaksanakan oleh tim dari Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng. Ia juga berharap kegiatan vaksinasi dan penanganan anjing liar dapat dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya melindungi masyarakat dari ancaman rabies.

Pada pelaksanaannya, kegiatan difokuskan di beberapa titik di wilayah Kelurahan Kendran dan sekitarnya yang dinilai memiliki populasi anjing liar cukup tinggi. Keberadaan anjing liar yang berkeliaran tanpa pengawasan dinilai berpotensi meningkatkan risiko penularan rabies apabila tidak segera dilakukan penanganan. Dari hasil kegiatan di lapangan, tim berhasil menangani sebanyak 4 ekor Hewan Penular Rabies (HPR) yang berkeliaran di wilayah tersebut. Selain itu, tim juga melakukan vaksinasi terhadap HPR sebagai langkah pencegahan untuk menekan penyebaran virus rabies di masyarakat.

Sebelumnya, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali juga telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Buleleng guna memastikan langkah penanganan di lapangan berjalan secara terpadu dan cepat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Bali terus mendorong penguatan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota dalam upaya pengendalian rabies di Bali.

“Penanganan kasus gigitan anjing harus dilakukan secara cepat dan terkoordinasi. Vaksinasi hewan penular rabies merupakan langkah penting untuk memutus rantai penularan. Kami juga mengimbau masyarakat agar memelihara hewan dengan bertanggung jawab serta memastikan hewan peliharaannya telah divaksin rabies,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya vaksinasi hewan peliharaan semakin meningkat, sekaligus memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan Kabupaten Buleleng dan Provinsi Bali yang bebas rabies