Amankah Mengkonsumsi Daging di Saat PMK

Oleh: Ni Wajan Leestyawati Palgunadi
Penyuluh Pertanian Utama, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali

PMK atau penyakit mulut dan kuku adalah penyakit hewan yang disebabkan oleh virus, menyerang hewan /ternak sapi, kerbau, kambing, domba, babi, rusa, kijang dan hewan lainnya yang mempunyai kuku belah. Penularan penyakit ini sangat cepat atau morbiditasnya 80-100% dan angka kematiannya 5% atau 20% pada hewan muda. Gejala penyakit yang paling jelas terlihat pada sapi sehingga sapi menjadi indikator deteksi PMK. Virus PMK terdapat dalam hampir semua bagian tubuh hewan yang menderita penyakit mulut dan kuku, termasuk di dalam daging, jeroan, susu, kulit, tulang dan juga kotoran hewan.
Word Organisation for Animal Health /OIE dan The Center for Food Scurity and Public Health-IOWA Stated University menyatakan bahwa PMK tidak bersifat zoonosis atau tidak menular ke manusia. Daging, jeroan dan susu dari hewan yang terkena PMK aman untuk dikonsumsi, dengan syarat: bagian tubuh hewan yang akan dikonsumsi harus direbus dalam air mendidih atau pada suhu 70 derajat celcius selama 30 menit. Setelah itu baru dilanjutkan dengan mengolah atau menyimpannya di dalam pendingin.
Mengingat bahwa virus PMK dapat menyebar dengan cepat melalui berbagai media bahkan juga bersama angin, maka dalam penanganan daging dan bahan pangan asal hewan lainnya diperlukan beberapa tindakan untuk mencegah penyebaran virus yaitu:

  1. Daging dan jeroan tidak dicuci sebelum diolah, tetapi direbus dahulu di dalam air mendidih selama 30 menit. Supaya air bekas cucian daging dan jeroan mentah yang kemungkinan mengandung virus PMK tidak mencemari lingkungan dan dapat menjadi sumber penularan ke hewan lain.
  2. Jika daging tidak langsung dimasak atau akan disimpan di freezer (beku) maka daging disimpan beserta kemasannya disimpan terlebih dahulu pada suhu dingin selama 24 jam, kemudian baru dipindah ke freezer
  3. Jika membeli jeroan, pilih jeroan yang sudah direbus atau rebus jeroan dalam air mendidih (≥70OC) selama 30 menit sebelum diolah atau disimpan di kulkas
  4. Bekas kemasan daging atau jeroan tidak langsung dibuang, tetapi rendam terlebih dahulu dalam larutan detergen atau pemutih pakaian atau cuka dapur sebelum dibuang untuk mencegah pencemaran virus ke ligkungan.

Demikian juga dengan susu sapi atau susu kambing segar, sebelum dikonsumsi dan juga sebelum diberikan kepada anak hewan, susu segar harus dipasturisasi terlebih dahulu yaitu dengan cara memanaskan susu pada suhu 73-78 derajat celcius selama 15 menit atau pada suhu 82-85 derajat celcius selama 5 detik atau dalam prakteknya susu dipanaskan, begitu mendidih, api dimatikan.(Leestya, dari berbagai sumber).