BALI UPAYAKAN VANILI JAYA KEMBALI

valinibali_01

Oleh : I Dewa Ayu Yona Aprianthina, SP. M.Sc.
(Pengendali OPT Ahli Pertama)

Vanili (Vanilla planifolia) adalah tanaman penghasil bubuk vanili yang biasa dijadikan pengharum makanan termahal kedua di dunia sehingga sebutan lainnya adalah emas hijau. Harganya mahal karena budidaya dan proses pasca panen lebih rumit dibandingkan tanaman lain. Bubuk ini dihasilkan dari buahnya yang berbentuk polong.  Banyak orang yang tertarik untuk membudidayakan tanaman vanili dengan keuntungan tingginya. Dimana vanili ini merupakan tanaman yang bisa dibudidayakan dengan teknik yang khusus. Dalam pembudidayaan vanili ini memang membutuhkan teknik khusus dalam tempat hidup dan kondisi lingkungan.

Perusahaan penjual vanili dari Amerika Serikat, Amadeus Vanilla Beans yang menjual vanili dari berbagai negara ini mematok harga vanili asal Indonesia sebesar US$ 38,99 per pon. Jumlahnya setara dengan Rp 363.607 per pon atau Rp 797.735 per kilogram (kg) bagi vanili kualitas terbaik sesuai standar permintaan pasar luar negeri. Hasil perkebunan vanili yang pernah jaya dan membawa vanili Bali dikenal secara internasional akan dibangkitkan lagi. Vanili Bali yang kini hilang dari pasaran sudah mulai muncul lagi di sejumlah kabupaten, seperti di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada Kabupaten Buleleng, kemudian di Kecamatan Pupuan Kabupaten Tabanan, Desa Plaga Badung dan beberapa wilayah di Bangli.

Gambar 1. (a dan b) Gejala serangan penyakit busuk batang vanili (Fusarium batatis) (c) Isolat Fusarium sp. (d), Hifa dan spora Fusarium sp.

Berdasarkan data statistik diatas dapat diketahui bahwa Kabupaten Jembrana dan Tabanan merupakan wilayah potensial pengembangan vanili di Bali. Mengantisipasi bangkitnya masyarakat menanam vanili dan mendapatkan bibit sesuai dengan standar teknis yang direkomendasi maka Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali telah membentuk Tim Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Benih Tanaman Vanili (Vanilla planifolia) yang bertugas untuk melakukan perencanaan, pengendalian dan pengawasan peredaran benih vanili yang beredar di petani/masyarakat, melakukan koordinasi terhadap hasil pengendalian dan pengawasan peredaran benih vanili, dan membuat laporan hasilnya sehingga dalam bertani petani/masyarakat juga tidak khawatir lagi menggunakan bibit vanili Bali,” ujar Ir. I Ketut Soma sebagai Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan.  Jika komoditi vanili ini bisa dibangkitkan maka ini peluang bagi petani di Bali. Karena vanili bisa diekspor ke depan sehingga akan menambah pendapatan petani. Vanili di Bali sempat jaya pada 1990-an, tetapi karena penyakit busuk batang menyerang, vanili Bali tidak terkontrol lagi. Selain adanya kecurangan-kecurangan dalam kepentingan ekonomi pihak tertentu vanili Bali jatuh.

Penentu kualitas vanili ada beberapa faktor. Misalnya, faktor bibit vanili, teknik budidaya, dan teknik pengolahan pasca panen. Namun nilai ekspor vanili kini semakin menurun. Berbagai permasalahan yang dihadapi dalam pengembangan vanili di Bali memerlukan penanganan yang lebih intensif, terintegrasi dan berkelanjutan, dengan harapan mampu meningkatkan daya saing sekaligus mengembalikan citra vanili Indonesia di dunia.  Permasalahan tersebut antara lain menyangkut penggunaan varietas bibit yang belum sepenuhnya menggunakan bibit unggul. Selain itu serangan hama penyakit dan terbatasnya modal petani belum dapat ditangani secara tuntas. Berdasarkan Permentan Nomor : 50/PERMENTAN/KB/020/9/2015 tentang produksi, sertifikasi, peredaran dan pengawasan benih tanaman perkebunan dinyatakan bahwa bahan tanam yang akan digunakan hendaknya diperoleh dari sumber benih yang legal yaitu sumber benih yang telah disertifikasi ujar I Made Armaya SP. M.Si  sebagai Kepala UPTD Bibit Benih Perkebunan.

Petani di Bali sangat antusias dalam pengembangan vanili Bali. Maka tanpa dukungan pemerintah daerah kabupaten dan provinsi dalam upaya membangkitkan vanili Bali, tidak akan berjalan maksimal. Diperlukan polanya terkoordinatif agar dapat kembalikan kejayaan vanili Bali sebagai komoditi ekspor andalan. Pada Selasa, 24 September 2019, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali melakukan rapat koordinasi terkait upaya mengembalikan kejayaan vanili di Bali. Rapat koordinasi dihadiri oleh dinas yang membidangi perkebunan dari Kabupaten Jembrana, Bangli, Karangasem, Gianyar, Tabanan dan Buleleng, Kepala Unit Pembinaan Perlindungan Tanaman se-Provinsi Bali, Kepala UPTD Laboratorium Perlindungan Perkebunan, Kepala Sublab Hayati dan Pestisida, Kepala Seksi OPT, Kepala Seksi Perbenihan dan Perlindungan Perkebunan, Fungsional Pengendali OPT dan Fungsional PBT. Dalam rapat tersebut dibahas langkah-langkah strategi untuk mencapai usaha tersebut antara lain membentuk tim Pengendalian dan Pengawasan Peredaran Benih Vanili (sesuai SK Nomor 521.1/302/SEKRET/DISTPHBUN tanggal 1 Januari 2019), mendata kembali potensi pengembangan vanili dimasing-masing kabupaten dengan pengecekan langsung ke lokasi dan  mengupayakan fasilitasi sertifikasi bibit vanili. Selain itu, menurut Ir. Anang Priyono, M.Sc (Kepala UPTD Laboratorium Perlindungan Tanaman Pekebunan), “Kita perlu mengujicobakan teknis budidaya serta media tanam yang tepat bagi vanili untuk menekan serangan penyakit Fusarium sp. serta mensosialisasikannya kepada petani”. Perlu dilakukan koordinasi  dan pengawasan serta kerjasama untuk  peningkatan kualitas produksi vanili Bali bersama stakeholder yang terkait dengan Dinas Kabupaten dan para ahli teknis yang membidangi.

Gambar 2. Petani yang sudah mulai mengembangkan vanili di beberapa wilayah di Bali

Gambar 3. Rapat koordinasi upaya pengembangan vanili