Bantuan Pestisida Nabati untuk Pengendalian OPT Ramah Lingkungan pada Tanaman Perkebunan di Provinsi Bali Tahun 2022

Anang Priyono POPT Madya
Dinas Pertanian dan Ketahanan Provinsi Bali

Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT) merupakan salah satu faktor yang menyebabkan rendahnya produksi dan kualitas hasil tanaman perkebunan. Akibat serangan OPT, diperkirakan produksi menurun sekitar 30% – 40%. Dalam upaya untuk mengendalikan OPT, pekebun umumnya masih menggantungkan pada penggunaan pestisida kimiawi, meskipun konsep Pengendalian Hama Terpadu (PHT) sudah menjadi kebijakan pemerintah, penggunaan pestisida kimiawi yang tidak bijaksana dapat menimbulkan masalah, seperti: resistensi OPT, resurjensi OPT, residu pestisida, kesehatan manusia, dan masalah lingkungan.

Untuk mengurangi dampak negatif penggunaan pestisida kimiawi tersebut, upaya perlindungan tanaman dilakukan berbasis pada pengelolaan ekosistem secara terpadu dan berwawasan lingkungan. Salah satu alternatif teknologi pengendalian OPT yang dilakukan yakni dengan aplikasi pestisida nabati. Untuk mendapatkan hasil pengendalian OPT sesuai yang diharapkan  pekebun juga perlu dipandu/dibimbing untuk dapat mengaplikasikan pestisida nabati sesuai teknis dan dapat mengamati keadaan sebelum dan sesudah aplikasi

Tujuan dan Sasaran

Tujuan Pengendalian OPT dengan Pestisida Nabati pada Tanaman Perkebunan adalah membantu/mendorong pekebun dalam melakukan pengendalian OPT pada pusat-pusat serangan agar serangan OPT dapat terkendali dan tidak meluas pada areal tanaman  lainnya.

 Sasaran kegiatan Pengendalian OPT Tanaman Perkebunan dengan Pestisida Nabati adalah terkendalinya serangan OPT secara ramah lingkungan pada areal 900 ha, terdiri dari 9.000 liter Pesnab untuk pengendalian penyakit Jamur Akar Putih pada cengkeh di Buleleng seluas 600 ha, 2000 liter Pestor (Pestisida Organik) untuk pengendalian hama Penggerek Buah Kakao pada 13 Kelompok Tani di Kabupaten Tabanan dan Jembrana, 2000 liter Pestor untuk pengendalian Hama Penggerek Buah Kopi di Kecamatan Pupuan dan Busungbiu seluas 100 ha, dan 900 liter Pesnab untuk pengendalian penyakit Karat Daun Kopi di Wanagiri-Sukasada, di Tiyingan-Petang dan 8 kelompok Tani di Kecamtan Kintamani dengan total 100 ha.

Sosialisasi Kegiatan pada Petugas Kabupaten/Pendamping

Untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan pestisida Nabati (Pesnab) dilakukan sosialisasi kepada petugas yang membidangi tanaman Perkebunan Kabupaten Buleleng, Jembrana, Tabanan, Badung dan Bangli serta petugas UPPT (Unit Pembinaan Perlindungan Tanaman Perkebunan) di Kabupaten tersebut.  Sosislisasi dipimpin oleh Kepala Bidang perkebunan, Ir. Dewa Ayu Nyoman Budiasih yang didampingi oleh Subkordinator Budidaya Perkebunan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Penggudangan, Pengujian dan Dropping

Sebelum dilakukan dropping ke lapangan Pestisida Nabati terdiri dari dua jenis yaitu Pestor (Pestisida Organik) untuk pengendalian hama PBK pada kakao dan Hama Penggerek Buah Kopi, dan Pestisida nabati (Pesnab) untuk pengendalian Penyakit JAP Cengkeh dan Penyakit Karat Daun Kopi disimpan sementara di Gudang Balai Benih Induk Tanaman Pangan (BBI) di Timpag, Kerambitan, untuk selanjutnya dilakukan sampling oleh Petugas dari Dirjenbun untuk dikirim di Laboratorium Pengujian Pestisida yang telah mendapatkan izin dari Pemerintah yaitu di Balitro Bogor. 

Pada tanggal 28 Juli 2022, hasil pengujian Pesnab telah dibawakan oleh Petugas Dirjenbun mulai tanggal 29 Juli sampai dengan tanggal 3 Agustus 2022 telah dilakukan dropping Pesnab pada 42 titik bagi atau kelompok tani di seluruh Bali.

Pengarahan pengamatan dan aplikasi Pesnab

Setelah dilakukan dropping pesnab di titik bagi  yaitu Kelompok Tani atau Subak Abian, sebelum aplikasi pesnab di kebun, petani dikumpulkan oleh petugas lapangan (UPPT/PPL) untuk dilakukan sosialisasi cara pengamatan maupun aplikasi pestisida nabagi agar sesuai dengan teknis yang telah disusun oleh Satker Dirjenbun dan mencapai sasaran yang telah ditentukan yaitu dapat menekan serangan OPT tanaman perkebunan.

Setiap Organisme pengganggu Tumbuhan memilik karakter yang spesifik yang harus diketahui oleh petugas pendamping untuk selanjutnya disampaikan kepada petani, suatu misal untuk penyakit Jamur Akar Putih pada tanaman cenkeh pada gejala serangan awal, jamur ada di bawah permukaan kulit ari, sehingga sepintas seperti sehat, akan tetapi bila kulit akar tanaman cengkeh dikelupas maka akan terlihat hypha putih yang merupakan bagian vegetative jamur akar putih.  Demikian pula aplikasi pesnab ini hanya sebagai bahan pengendalian awal untuk menekat penyakit, yang tentunya perlu dilanjutkan dengan aplikasi pupuk organic pada sekitar leher akar agar mikroba tanah seperti Trichoderma, Gliocladium dan lain-lain berkembang sehingga bisa membantu pengendalian secara alami.

  1. Pentingnya Monev dan pendampingan

Monitoring dan evaluasi pelaksanaan pengendalian OPT tanaman perkebunan dengan pestisida nabati perlu dilakukan secara berjenjang dan simultan oleh petugas lapangan, Kabupaten, Provinsi dan Dirjenbun guna mendapatkan hasil pengendalian secara maksimal yaitu menurunnya tingkat serangan OPT sasaran serta kehilangan hasil akibat OPT tersebut dapat diminimalisir.

Terhadap OPT sasaran yaitu Hama PBK pada tanaman Kakao, Jamur Akar Putih pada tanaman Cengkeh, Hama penggerek Kopi PBKo dan penyakit karat daun kopi dilakukan aplikasi pesnab sebanyak 4 kali dengan interval 5-7 hari sekali dan pengamatan sebantak 5 kali termasuk pengamatan awal sebelum aplikasi pesnab sebagai perbandingan terhadap hasilnya.

Bantuan pengendalian OPT pada tanaman perkebunan dengan Pestisida Nabati oleh Satker dirjenbun pada tahun 2022 ini merupakan tahun ke dua, tentunya turunnya intensitas serangan OPT sasaran akibat aplikasi pesnab sebagai pertimbangan keberlangsungan bantuan selanjutnya, untuk itu diperlukan kerjasama yang baik antara petugas dan petani dalam pelaksanaannya.