BPP Penebel Fasilitasi Temu Usaha Kemitraan Padi Merah Cendana

Oleh :
Ir. I Made Oka Parwata, M.MA.
Penyuluh Pertanian Ahli Utama
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

dan
I Gusti Ayu Putu Mariani, S.TP.
Penyuluh Pertanian Ahli Muda/Sub Koordinator Kelembagaan dan Pengembangan SDM Pertanian,
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali

Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan pada Tahun 2022 ini telah ditetapkan sebagai BPP Percontohan KOSTRATANI, melalui Keputusan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Nomor : 04877 TAHUN 2022 tanggal 7 Pebruari 2022. Sebagai BPP Model Percontohan KOSTRATANI, maka BPP Kecamatan Penebel dituntut untuk mengoptimalkan 5 (lima) peran BPP KOSTRATANI, yaitu : 1) Sebagai Pusat Data dan Informasi; 2) Pusat Gerakan Pembangunan Pertanian Kecamatan; 3) Pusat Pembelajaran; 4) Pusat Konsultasi Agribisnis; dan 5) Pusat Pengembangan Jejaring Kemitraan.

BPP Penebel yang mewilayahi Kawasan Catur Angga Batukaru yang merupakan Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) UNESCO memiliki komoditi unggulan, yaitu Padi Merah Cendana yang diketahui memiliki kandungan antioksidan yang sangat tinggi dan aromanya harum sebagai keunggulan komparatifnya. Beras Merah Cendana sudah merambah pasar antar pulau, bahkan pasar eskpor. Namun demikian ternyata sulit berkembang karena tidak adanya jaminan pasar dan kepastian harga. Petani hanya mengusahakan Padi Merah Cendana 1 (satu) kali dalam setahun karena umurnya yang panjang (± 6 bulan). Saat ini sedang dilakukan kerjasama dengan BATAN dalam upaya memperoleh Padi Merah Cendana yang berumur genjah dengan tidak mengurangi sifat-sifat keunggulan lainnya, dengan harapan petani dapat mengusahakan Padi Merah Cendana 2 (dua) kali dalam setahun.

Untuk lebih memotivasi petani dalam berusahatani, jaminan pasar dan kepastian harga produk menjadi salah satu yang harus terus diupayakan.  Namun demikian pemasaran  sering menjadi permasalahan klasik yang banyak dihadapi oleh petani dalam dalam melaksanakan kegiatan usahataninya. Terlebih-lebih dalam era globalisasi dimana jarak menjadi sedemikian sempit dan seakan tanpa batas, persaingan pasar menjadi demikian ketat, sehingga peranan pemasaran menjadi sedemikian pentingnya, termasuk pemasaran produk-produk pertanian.  Oleh karena itu, suatu usaha tani dikatakan berhasil apabila produk yang dihasilkan oleh produsen (petani) dapat tersalurkan/dipasarkan dengan harga yang layak.  Namun demikian, produk pertanian yang sangat tergantung pada kondisi iklim dan bersifat musiman, harganya cenderung sangat fluktuatif, dimana harga akan anjlok pada saat panen raya dan sebaliknya.  Kondisi ini semakin diperparah karena rata-rata sifat produk pertanian mudah rusak  (perishable) dan seringkali produk petani pada saat panen raya tidak seluruhnya dapat terserap oleh pasar dan ini merupakan salah satu fenomena umum yang terjadi di lapangan.

Untuk memberikan daya dukung yang optimal dan kondusif terhadap pencapaian sasaran tersebut, BPP Penebel sebagai BPP Model KOSTRATANI disamping bertugas mengawal dan mendampingi petani dalam pengembangan teknologi produksi, juga dituntut untuk mampu memfasilitasi petani dalam kegiatan pemasaran melalui pola kemitraan dengan mitra usaha. Melalui pengembangan pola kemitraan dapat diharapkan hasil produksi dari komoditas yang diusahakan memperoleh jaminan harga dan pemasaran. Disamping itu pelaksanaan kemitraan diharapkan juga dapat mengatasi lemahnya permodalan petani.  Prinsip dasar dalam pelaksanaan kemitraan adalah  : hubungan ”saling memerlukan, memperkuat, dan saling menguntungkan” (mutualistis) antara petani selaku kelompok mitra dengan pengusaha mitra. Ketiga prinsip dasar kemitraan tersebut lebih dikenal sebagai Trilogi Kemitraan.

Sebagai implementasi dari perannya sebagai Pusat Pengembangan Jejaring Kemitraan sekaligus membantu pemasaran komoditi unggulan wilayah, maka dilaksanakan kegiatan TEMU USAHA KEMITRAAN untuk Komoditi Padi Merah Cendana.  Temu Usaha dilaksanakan pada Kamis, 19 Mei 2022 bertempat di Ruang Pertemuan BPP. Penebel, dengan menghadirkan perwakilan petani di Kawasan Catur Angga Batukaru, PPL Pendamping dan Pelaku Usaha calon mitra, seperti : PT. Bali Sri Organik (BSO) Denpasar, UD. Sari Bulan Utama, Denpasar, P4S Somya Pertiwi, Tabanan dan UD. Karya Sejahtera, Tabanan serta Koperasi Kertha Agrowisata Jatiluwih, Penebel – Tabanan.

Dalam pelaksanaan Temu Usaha diawali dengan pengantar dari Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan yang memaparkan tentang potensi pertanian Kabupaten Tabanan secara umum dan manfaat serta harapan dari pelaksanaan kegiatan temu usaha. Acara dilanjutkan dengan pemaparan tentang potensi Padi Merah Cendana Jatiluwih oleh perwakilan petani yang juga merupakan tokoh masyarakat sekaligus Pekaseh Subak Jariluwih, Bapak I Wayan Mustra.  Kemudian dilanjutkan dengan paparan dari Pimpinan PT. Bali Sri Organik (BSO) Denpasar, Bapak Ida Bagus Gede Arsana, yang memaparkan tentang pentingnya pertanian berkelanjutan dan pertanian organik serta prospeknya ke depan, termasuk rencana pengembangan Integrated Farming di Kawasan Jatiluwih bekerjasama dengan PT. Bali Sri Organik.

Dari pelaksanaan kontak-kontak antara petani dengan calon mitra dan diskusi selama pelaksanaan Temu Usaha, pada tahap awal terjalin 7 (tujuh) kontrak bisnis antara poktan/tempek di Kawasan Jatiluwih dengan Koperasi Kertha Agrowisata Jatiluwih dalam kerjasama pemasaran Padi Merah Cendana.  Penandatangan Perjanjian Kerjasama (MOU) dilakukan di akhir sesi Temu Usaha.  Sedangkan kemungkinan Kerjasama terkait pengembangan kerjasama Integrated Farming antara Subak Jatiluwih dengan PT. Bali Sri Organik masih dibahas lebih lanjut terkait kesiapan masing-masing pihak dan diharapkan pada pelaksanaan Temu Usaha berikutnya sudah dapat dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama antara kedua belah pihak.