Denpasar, Di tengah beredarnya pemberitaan mengenai penyakit misterius yang menyerang sapi dan kerbau di wilayah Jembrana, melalui hasil investigasi yang dilakukan Distanpangan Bali bersama Balai Besar Veteriner Denpasar dan laboratorium rujukan nasional, ditegaskan bahwa penyakit yang menyerang ternak di Jembrana adalah Lumpy Skin Disease (LSD), penyakit hewan menular yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).
Kasus di Jembrana terdeteksi pertama kali pada 24 Desember 2025, ketika Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan temuan sapi dengan gejala mengarah pada LSD, antara lain munculnya benjolan pada kulit, demam, dan pembengkakan di area leher. Pada 26 Desember 2025, dilakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit untuk pemeriksaan laboratorium.
Hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD, kemudian dikonfirmasi kembali melalui laboratorium rujukan nasional di Balai Besar Veteriner Wates pada 29 Desember 2025 dengan hasil yang sama.

“Kami harus menyampaikan bahwa ini merupakan kasus introduksi pertama LSD di Bali, dan kami langsung bergerak cepat sejak hasil laboratorium keluar,” tegas I Wayan Sunada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.
Investigasi lapangan dilakukan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta wilayah terdampak lain seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu. Dari hasil pemantauan, tercatat total 28 ekor sapi terindikasi LSD, dengan beberapa di antaranya dilaporkan mati. “Indikasi sumber penularan berasal dari pemasukan ilegal ternak terinfeksi dari luar Bali. Karena itu, pengawasan lalu lintas ternak kini kami perketat secara menyeluruh,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan
Untuk menekan risiko penyebaran, ditetapkan sejumlah langkah strategis. Pemotongan bersyarat bagi ternak yang menunjukkan gejala klinis dilakukan dengan pengawasan dokter hewan berwenang. Pengendalian vektor serangga pengisap darah diperkuat di lokasi ternak, sementara biosekuriti diperketat untuk mencegah pergerakan penyakit ke wilayah lain.

Selain itu, pengawasan surveilans aktif dan pasif terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Koordinasi lintas sektor digerakkan dari tingkat kabupaten melalui Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, termasuk bersama Kementerian Pertanian melalui Direktur Kesehatan Hewan, Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, dan Balai Besar Veteriner Denpasar. Dalam keterangannya, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menegaskan bahwa Pemerintah tidak hanya bertindak cepat, tetapi juga berhati-hati dan berdasarkan ilmu pasti, disampaikan, “Kami bekerja berdasarkan hasil laboratorium, bukan spekulasi. Pemeriksaan laboratorium telah dilakukan, investigasi lapangan sudah berjalan, dan semua langkah mitigasi kini diterapkan. Kami memastikan penanganan yang terukur, terkoordinasi, dan sesuai standar kesehatan hewan nasional,”
Pemerintah Provinsi Bali melalui Distanpangan Bali juga mengimbau masyarakat, khususnya para peternak, untuk tidak panik namun tetap waspada. Setiap gejala mencurigakan pada ternak agar segera dilaporkan. Masyarakat diminta tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.
“Kami memahami kekhawatiran para peternak. Namun kami memastikan pemerintah hadir dan bekerja serius. Yang terpenting, tetap jaga biosekuriti kandang, lakukan pelaporan, dan jangan mengambil keputusan sendiri terhadap ternak terindikasi,” tutup Wayan Sunada.
Dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memastikan bahwa situasi berada dalam pengendalian, sembari terus memperkuat perlindungan sektor peternakan dan menjaga stabilitas ekonomi masyarakat Bali.

