e-BOOK Standar Operasional Prosedur (SOP) dan Tutorial Peremajaan Isolat Jamur

Oleh :
Ir. SRI WACHJUNI
Kepala UPTD. Balai Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali

Pertanian organik telah banyak diketahui namun dalam pelaksanaanya masih terdapat permasalahan antara lain belum adanya kesadaran akan dampak negative pemaikan pestisida kimia dan sebagian besar kelompok tani belum dapat membuat APH sendiri sehingga ketersediaan APH di petani menjadi terbatas.
Berbagai kegiatan telah dilaksanakan untuk pengendalian ramah lingkungan. Dari berbagai kegiatan yang dilaksanakan, kegiatan yang diharapkan dapat berkelanjutan adalah Klinik PHT sebab pada kegiatan ini kelompok tani diberikan bantuan sarana dan bahan peremajaan isolat. Kendala dari pelaksanaan kegiatan Klinik PHT adalah Klinik PHT belum dapat membuat APH secara terus menerus karena terkendala dengan ketiadaan isolat.
Dengan tersedianya SOP dan tutorial peremajan isolat diharapkan Klinik PHT bahkan semua kelompok tani/petani yang didampingi oleh petugas lapang bersedia dan dapat menyediakan isolat sendiri sehingga tujuan untuk meningkatkan kemandirian Klinik PHT dan Kelompok tani dapat menyediakan sendiri APH secara kontinyu dapat terwujud.
Pola/skema pelaksanaannya yaitu memandu membuat media sendiri untuk peremajaan isolate jamur dari kentang dan meremajakan Isolat dari (F1) ke (F2) dari F2 ke F3. Setelah F3 tidak bisa diperbanyak lagi karena setelah itu virulensinya sudah menurun. Dari hasil praktek peremajaan yang dilaksanakan di Klinik PHT Kelompok tani Telaga Desa Kedisan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli dan pengujian penghitungan kerapatan konidium diperoleh bahwa kerapatan konodium/spora Trichoderma sp tersebut nilainya 107 maka isolate yang diremajakan oleh Klinik PHT kelompok tani Telaga Desa Kedisan Kecamatan Kintamani Kabupaten Bangli telah memenuhi syarat SNI Nomor 8027.3 : 2014 yang mensyaratkan kerapatan konodium/spora per ml harus lebih besar atau sama dengan 106. sehingga isolate dapat diperbanyak menjadi APH (Stater untuk APH padat, cair dan Metabolit Sekunder) sesuai dengan keperluan.
Keberlanjutan aksi perubahan dengan menetapkan target jangka pendek, menengah dan jangka panjang. Target jangka menengah akan diduplikasi pada 3 klinik PHT dan 2 pelaksana kegiatan Pemberdayaan Petani dalam Pemasyarakatan PHT (P4HT) yang dibentuk pada tahun 2022 dan target jangka panjang akan diduplikasi pada 2 Klinik PHT yang dibentuk pada tahun 2020 serta kelompok pelaksana Klinik PHT dan P4HT sesuai dengan anggaran yang tersedia pada tahun berjalan.

Untuk selengkapnya dapatkan link e-Book SOP pada link : https://bit.ly/E-bookSOPPeremajaanIsolat

Scan Barcode:

Dapat juga disimak dalam video berikut ini : https://youtu.be/1utZzgmwfsk