Oleh :
Gebry Ayu Diwandani, S.E.
Analis Pasar Hasil Pertanian Ahli Pertama
Bidang Pascapanen, Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali
Cabe rawit merah (Capsicum frutescens) merupakan salah satu komoditas unggulan hortikultura di Provinsi Bali. Cabe rawit merah juga merupakan komoditas yang banyak diusahakan oleh masyarakat. Menurut Data BPS Provinsi Bali tahun 2023, jumlah produksi cabe rawit merah di Provinsi Bali tahun 2023 mencapai 2.052,30 Ton dengan perkembangan produksi cabe rawit merah pada tahun 2019 – 2023 terlihat pada Gambar 1 dibawah ini.
Gambar 1. Grafik Produksi Cabe Rawit Merah di Provinsi Bali Tahun 2019 – 2023

Produksi cabe rawit merah di Provinsi Bali cenderung berfluktuatif selama tahun 2019 – 2023. Berdasarkan hasil analisis trend ditemukan bahwa produksi cabe rawit merah di Provinsi Bali secara signifikan mengalami penurunan sebesar 232,79 Ton setiap tahunnya, dengan koefisien determinan 0,4893 yang artinya hubungan kekuatan antara variabel jumlah produksi dengan tahun produksi sedang/cukup. Adapun daerah sentra produksi cabe rawit merah di Provinsi Bali menurut Statistik BPS Provinsi Bali Tahun 2023 terdapat di Kabupaten Karangasem (873,12 Ton), Kabupaten Buleleng (618,47 Ton), Kabupaten Bangli (217,57 Ton), Kabupaten Tabanan (170,45 Ton), Kabupaten Badung (80,68 Ton), Kabupaten Klungkung (60,33 Ton), Kabupaten Gianyar (15,74 Ton), Kabupaten Jembrana (9,22 Ton), dan Kota Denpasar (6,74 Ton).


Cabe rawit merah juga merupakan komoditas strategis Provinsi Bali yang ditetapkan sebagai bahan pangan pokok selain beras, jagung dan kedelai. Sebagai bahan pangan pokok bagi masyarakat Provinsi Bali, cabe rawit merah digunakan dalam banyak jenis kebutuhan diantaranya untuk kebutuhan rumah tangga sebagai bahan dasar masakan, kemudian kebutuhan untuk sektor Horeca (Hotel, Restoran, Cafe) yang juga digunakan sebagai bahan dasar masakan, dan terakhir untuk kebutuhan kegiatan keagamaan yaitu sebagai bahan dasar masakan dalam kegiatan upacara keagamaan. Sehingga cabe menjadi perhatian serius pemerintah karena memberikan andil yang cukup signifikan dalam menentukan inflasi daerah, terutama di Provinsi Bali.
Perkembangan harga produsen harian cabe rawit di Provinsi Bali periode 1 Januari 2024 – 30 Agustus 2024 dapat dilihat pada Gambar 2 di bawah ini.
Gambar 2. Grafik Perkembangan Harga Produsen Harian Cabe Rawit di Provinsi Bali Periode 1 Januari 2024 – 30 Agustus 2024.

Perkembangan harga produsen harian cabe rawit di Provinsi Bali mengalami fluktuasi. Harga cabe rawit rata – rata pada periode ini adalah Rp. 36.933,-/kg. Harga tertinggi cabe rawit pada tingkat produsen terdapat pada tanggal 25 Juli 2024 yaitu Rp.67.030,-/kg, sedangkan harga terendah terdapat pada tanggal 12 Mei 2024 yaitu Rp. 16.740,-/kg. Grafik diatas menjelaskan juga tentang perkembangan trend harga cabe rawit di tingkat produsen selama periode 1 Januari 2024 – 30 Agustus 2024 dengan persamaan trend linier y = 7,791x – 316880. Berdasarkan grafik diatas, perkembangan trend harga eceran cabe rawit merah di Provinsi Bali menunjukan arah peningkatan harga sebesar Rp. 7,791,-/kg setiap bulannya dengan koefisien determinan atau R2 = 0,15%
Walaupun adanya tren kenaikan harga cabe rawit di tingkat produsen, namun di beberapa periode waktu harga cabe rawit merosot tajam dibawah harga rata- rata. Hal ini disebabkan oleh dampak dari pengaruh penurunan harga cabe rawit nasional yaitu Rp 44.240,-/kg pada tanggal 30 Agustus 2024. Penurunan harga cabe rawit di tingkat produsen mempengaruhi pendapatan usahatani petani cabe rawit yang juga ikut turun. Di beberapa kabupaten di Provinsi Bali, beberapa petani memilih untuk memanen cabe rawit yang masih hijau untuk langsung dijual ke pengepul. Hal ini membantu mereka untuk mengurangi biaya pemupukan, biaya pemeliharaan dan biaya panen cabe.
Berbeda dengan harga cabe rawit di tingkat eceran, yang menunjukkan tren penurunan harga. Adapun perkembangan harga eceran harian cabe rawit di Provinsi Bali periode 1 Januari 2024 – 30 Agustus 2024 dapat dilihat pada Gambar 3 di bawah ini.
Gambar 3. Grafik Perkembangan Harga Eceran Harian Cabe Rawit di Provinsi Bali Periode 1 Januari 2024 – 30 Agustus 2024.

Perkembangan harga eceran harian cabe rawit di Provinsi Bali mengalami fluktuasi. Harga eceran cabe rawit rata – rata pada periode ini adalah Rp. 46.897,-/kg. Harga eceran tertinggi cabe rawit terdapat pada tanggal 25 Juli 2024 yaitu Rp.81.184,-/kg, sedangkan harga eceran terendah terdapat pada tanggal 13 Mei 2024 yaitu Rp. 26.717,-/kg. Grafik diatas menjelaskan juga tentang perkembangan trend harga selama periode 1 Januari 2024 – 30 Agustus 2024 dengan persamaan trend linier y = -0,4161051x + 46.947,8073439. Berdasarkan grafik diatas, perkembangan trend harga eceran cabe rawit merah di Provinsi Bali menunjukan arah penurunan harga sebesar Rp. 0,416,-/kg setiap bulannya dengan koefisien determinan atau R2 = 0,00037%
Terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi penurunan harga grosir dan harga eceran cabe rawit yaitu diantaranya (1) jumlah pasokan cabe rawit lebih tinggi daripada permintaan atau jumlah pembelian konsumen, (2) terjadinya panen raya cabe rawit di beberapa daerah sentra produksi di Provinsi Bali, dan (3) meningkatnya jumlah pasokan cabe rawit yang berasal dari luar pulau Bali seperti dari Jawa Timur dan Nusa Tenggara Barat, (4) adanya pengaruh musim panen raya cabe rawit di beberapa daerah di Indonesia yang turut mempengaruhi harga cabe rawit di Bali. Adanya kecendrungan penurunan harga eceran cabe rawit di Provinsi Bali, walaupun sangat kecil, namun di beberapa waktu harga cabe rawit dapat meningkat tajam diatas harga rata – rata. Kenaikan harga cabe rawit di beberapa waktu selama periode 1 Januari 2024 – 30 Agustus 2024 dipengaruhi oleh adanya Hari Raya Keagamaan di Bali, yang membuat konsumsi rumah tangga untuk cabe rawit meningkat.
Menurut Azzaino (1981), menjelaskan bahwa semakin tinggi margin pemasaran maka semakin rendah bagian harga untuk petani (farmer’s share).. Margin harga cabe rawit di tingkat produsen dan tingkat eceran pada periode 1 Januari 2024 – 30 Agustus 2024 rata-rata adalah 22,47% atau Rp. 9.964,-/kg. Margin harga tertinggi adalah 41,93% atau Rp.19.167,-/kg. Farmer’s share merupakan salah satu indikator efisiensi operasional yang menunjukkan bagian yang diterima petani dari aktivitas pemasaran. Farmer’s share dapat diketahui dengan membandingkan harga di tingkat petani terhadap harga di tingkat pedagang.Nilai Farmer’s share rata – rata dari perkembangan harga cabe rawit periode 1 Januari 2024 – 30 Agustus 2024 adalah 78% yang artinya pemasaran cabe rawit di Provinsi Bali tergolong efisien karena bagian yang diterima petani cabe rawit cukup tinggi. Hal ini dipengaruhi oleh pendeknya saluran pemasaran cabe rawit di Provinsi Bali, yaitu cabe rawit dari petani dipasarkan ke pengepul dan atau ke pedagang eceran di pasar – pasar lokal.

Adanya fluktuasi harga cabe rawit baik di tingkat petani maupun di tingkat eceran, diharapkan dapat memberikan keuntungan bagi kedua belah pihak yaitu produsen dan juga konsumen. Penurunan harga cabe rawit di tingkat eceran memberikan keuntungan bagi konsumen namun tidak bagi petani. Diharapkan untuk menanggulangi kondisi panen raya dan penurunan harga cabe rawit di Provinsi Bali, agar petani atau kelompok tani cabe rawit dapat melakukan kegiatan pengolahan cabe rawit menjadi sambel atu cabe bubuk kering yang memiliki nilai tambah baik dari segi harga jual dan juga waktu simpan yang lebih lama. Dalam hal ini Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan dapat memfasilitasi sarana dan prasarana pascapanen dan pengolahan cabe rawit di beberapa daerah sentra produksi. Pemerintah Provinsi Bali juga melaksanakan Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen (Genta Paten) Cabai sebagai upaya menjaga kestabilan harga dan daya beli masyarakat. Gerakan bersama ini diharapkan dapat menjaga ketersediaan pasokan kebutuhan pokok sehingga tingkat inflasi senantiasa terkendali. Saat ini Genta Paten telah dilaksanakan oleh seluruh Organisasi Pelaksanan Daerah baik di lingkup Pemerintah Provinsi Bali maupun Pemerintah Kabupaten/ Kota.

