Gerakan Pengendalian Hama Tikus di Kabupaten Karangasem oleh UPTD. Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bali

Oleh :
TIM POPT UPTD. BPTPHBUN
DISTANPANGAN BALI

Dengan adanya laporan dan permohonan kegiatan Gerakan Pengendalian hama tikus seluas 72,5 Ha maka UPTD. BPTPHBUN Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali tanggal 28 Juli 2025 bekerjasama dengan kelompok tani di Subak Umakawan, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem, Kabupaten Karangasem dilaksanakan pengendalian hama tikus secara serempak. Kegiatan gerakan pengendalian dimulai dari sanitasi lingkungan dilanjutkan melaksanakan Gropyokan dan pengemposan.

Program pengendalian hama tikus ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan. Beberapa langkah yang dapat dilaksanakan untuk pengendalian tikus antara lain: 

Sanitasi Lingkungan:

Membersihkan area persawahan dari sampah dan gulma, serta menutup lubang-lubang tikus untuk mengurangi tempat persembunyian dan berkembang biak.

Gropyokan:

Kegiatan gotong royong masyarakat. Khususnya petani untuk mengendalikan hama tikus di sawah

Pengemposan tikus:

Salah satu metode pengendalian hama tikus, terutama di sawah, dengan cara memasukkan asap belerang ke dalam lubang tikus

Kegiatan pengendalian (Organisme Pengganggu Tanaman) OPT tikus seluas 72,5 Ha akan dilaksanakan dalam waktu beberapa hari dengan meminjam alat pengemposan dari UPTD. BPTPHBUN. Kegiatan pengendalian OPT tikus tgl 28 Juli 2025 belum mendapatkan populasi tikus dikarenakan ada kendala  hamparan sawah masih terdapat tanaman padi yang berumur 60-70 hst, sehingga tikus yang keluar dari sarang lari berhamburan ke tengah pertanaman padi. Kegiatan gerakan pengendalian ini akan dilanjutan oleh anggota Subak Umakawan, Desa Pertima, Kecamatan Karangasem yang didampingi oleh Petugas OPT (POPT) setempat.

Keberhasilan gerakan pengendalian hama tikus ini tidak lepas dari partisipasi aktif seluruh petani dan dukungan dari berbagai pihak terkait. Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berencana untuk terus memantau perkembangan populasi tikus dan melakukan evaluasi secara berkala melalui pelaporan petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tanaman (POPT) lapangan di Kab. Karangasem.