Manfaat Talas sebagai Pangan Fungsional

Oleh
Anak Agung Arista Satwikani, S.P
Analis Ketahanan Pangan Ahli Pertama

Pangan fungsional merupakan makanan maupun bahan pangan yang mempunyai fungsi yang baik bagi kesehatan masyarakat di samping fungsi gizi dasar yang terkandung pada pangan tersebut.

Istilah pangan fungsional itu sendiri berasal dari Jepang, yang diciptakan pertama kali pada tahun 1984 dengan istilah Food for Specified Health Used (FOSHU). Istilah pangan fungsional di Indonesia berdasarkan BPOM adalah pangan yang secara alamiah maupun melalui proses pengolahan mengandung satu atau lebih senyawa mempunyai fungsi fisiologis tertentu yang bermanfaat bagi kesehatan yang dibuktikan berdasarkan literasi ilmiah.

Indonesia memiliki berbagai pangan local yang berpotensi dapat dimanfaatkan menjadi pangan fungsional salah satunya adalah talas. Talas mengandung pati atau amilum yang tinggi sehingga dapat digunakan sebagai pengganti nasi atau sumber karbohidrat lainnya. Talas mengandung oligosakarida berfungsi sebagai prebiotik. Senyawa antioksidan seperti flavonoid dan fenolik pada talas membantu melindungi sel dari kerusakan akibat radikal bebas.

Talas dapat dimanfaatkan sebagai bahan dasar pangan fungsional, pati talas dapat dimodifikasi agar lebih lambat dicerna sehingga mampu menurunkan kadar gula darah dan mencegah hiperglikemia. Selain itu, olahan tepung talas dapat digunakan sebagai bahan dasar berbagai olahan pangan fungsional, seperti roti, mie, atau minuman dengan tambahan bahan lain yang memiliki manfaat kesehatan.

Secara keseluruhan, talas memiliki potensi besar sebagai pangan fungsional karena kandungan zat gizinya yang melimpah dan berbagai manfaat kesehatan yang ditawarkan. Pemanfaatan talas sebagai pangan fungsional memberikan manfaat bagi kesehatan masyarakat dan membantu meningkatkan ketahanan pangan.