Pasar Tani Memfasilitasi Pemasaran Produk Petani Lokal Bali Dalam Wabah Pandemi Covid-19

Oleh :
KETUT UNDIARTA,SP
Analis Pasar Hasil Pertanian Muda

Selama ini usaha di bidang pengolahan dan pemasaran hasil tani belum berkembang secara optimal. Masih lebih banyak didominasi pengusaha-pengusaha besar sehingga nilai tambah lebih banyak dinikmati pengusaha besar. Sementara itu petani selaku produsen selalu berada di posisi tawar yang lebih lemah. Di samping itu pemasaran hasil pertanian lebih banyak dilakukan secara individu, sehingga tidak terjadi keseimbangan dalam memperoleh keuntungan. Antara petani selaku produsen dengan pedagang, di mana petani selalu berada di bawah. Saat ini masih terjadi ketimpangan distribusi margin antara sub sistem dengan sub sistem. Di mana distribusi margin terbesar justru diperoleh pada sub sistem distribusi dan pemasaran. Fakta menunjukan margin pada sub sistem budi daya (produksi) hanya 9 persen, sangat kecil dibandingkan margin sub sistem pasca panen dan pengolahan yang mencapai 17 persen. Serta margin sub sistem pemasaran bisa mencapai 62 persen. Banyaknya sub yang terlibat dalam pendistribusian pemasaran (rantai pemasaran yang panjang) dari sentra produksi ke pusat konsumen, serta struktur pasar yang kurang baik menyebabkan ketidakmampuan menghasikan proses pembentukan harga secara transparan. Untuk memperkuat posisi tawar petani sekaligus menciptakan struktur pasar yang efisien, maka pengembangan pasar tani merupakan salah satu alternatif. Pasar tani, petani selaku produsen dapat memasarkan langsung produknya kepada konsumen, sehingga mengurangi mata rantai pasar sekaligus menciptakan struktur margin yang lebih seimbang. Pasar tani memiliki tujuan membangun pasar produk tani sebagai outlet pemasaran melalui kelompok tani langsung kepada konsumen. Meningkatkan pengetahuan dan kemampuan petani dalam bidang pemasaran dan menguatkan kelembagaan petani sehingga mempunyai posisi tawar (bargaining position). Pasar tani juga memiliki tujuan mengubah pola pikir patani menjadi pola pikir bisnis yang mengedepankan mutu dan efisiensi. Di samping itu, tujuan pasar tani mengingkatkan akses petani secara langsung dengan konsumen dan pasar, membangun jaringan pemasaran dan menyediakan sarana pemasaran sebagai ajang promosi, penumbuhan rasa cinta terhadap produk lokal.

Akses pasar selama wabah pandemi Covid-19, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengantisipasi dengan menggelar Pasar Tani. Semakin berkurangnya akses pasar ke hotel, restoran, katering dan swalayan, akibat kebijakan physical distancing, membuat para petani di Bali menjadi gusar. Pasar Tani ini, sebagai salah satu bentuk fasilitasi untuk membantu mempromosikan serta memasarkan produk petani lokal Bali dengan penerapan physical distancing. Pasar Tani yang diadakan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali pesertanya diikuti oleh 10 kelompok tani pelaku pemasaran guna memasarkan berbagai produksinya mulai daging, beras, sayuran, buah, bumbu, telur dan produk pangan lainnya. Salah satu bentuk pembelajaran bagaimana berjualan dan berbelanja dengan tetap memperhatikan protokol physical distancing yang ditetapkan, maka gelar pasar tani yang dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19 dapat diantisipasi. Dengan tetap melaksanakan penerapan physical distancing; selalu cuci tangan dan menyiapkan hand sanitizer ditempat penjualan, pedagang dan pembeli harus pakai masker dan face shield, menjaga jarak fisik dengan mengantre. Tujuan dari pelaksanaan pasar tani ini adalah mendekatkan antara petani selaku produsen dengan konsumen, sehingga rantai pasar yang panjang dapat diputus dan petani memperoleh harga jual yang lebih tinggi. Gelar Pasar Tani kali ini adalah semacam uji coba, apabila efektif akan dilaksanakan pada skala yang lebih besar dan secara kontinu serta berkelanjutan.