Menanggapi kekhawatiran masyarakat terkait pemberitaan mengenai adanya kandungan residu pestisida diatas ambang batas aman pada produk anggur shine muscat di Thailand, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKPD) Provinsi Bali telah melakukan pengawasan keamanan pangan dengan pengambilan sampel di salah satu retail modern dan langsung dilakukan pengujian cepat (rapid tes kit) terhadap produk tersebut. Setelah dilakukan pengujian terhadap sampel tersebut didapatkan hasil bahwa produk yang beredar di salah satu retail modern tersebut didapat dengan hasil negatif (-) terhadap cemaran residu pestisida. Dengan demikian, masyarakat diharapkan tidak takut untuk mengkonsumsi produk tersebut dan tidak termakan isu yang beredar. Selain itu, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui OKKPD Provinsi Bali memberikan himbauan kepada Dinas yang menangani Pangan di Kabupaten/Kota se-Bali untuk melakukan kegiatan yang sama untuk menjamin konsumen tidak panik dengan isu tersebut.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali sempat menyampaikan, “Berdasarkan hasil uji laboratorium yang kami lakukan, dapat dipastikan bahwa anggur muscat yang beredar di pasaran aman untuk dikonsumsi. Masyarakat tidak perlu khawatir dan dapat menikmati buah ini dengan aman,”


Sejalan dengan Badan Pangan Nasional dalam press rilisnya disampaikan terkait dengan pengawasan di peredaran, Badan Pangan Nasional Bersama dengan Dinas urusan pangan selaku OKKPD telah melakukan pengawasan rutin di peredaran yang telah dilaporkan melalui Sistem Informasi PSAT (Pangan Segar Asal Tumbuhan). Dari hasil sampling yang dilakukan di tahun 2023 dan 2024, menunjukkan anggur yang beredar di bawah ambang batas BMR (Batas Maksimum Residu). Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan (OKKP) akan melakukan investigasi lebih lanjut terhadap Anggur Shine Muscat yang beredar. Hal ini akan meliputi proses sampling dan pengujian laboratorium untuk memastikan keamanan produk yang beredar di pasar Indonesia. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen kita dalam memastikan pangan khususnya pangan segar yang beredar di Indonesia aman untuk dikonsumsi.

Perlu juga diperhatikan pada Peraturan Badan Pangan Nasional No 1 Tahun 2023 Tentang Label Pangan Segar, Badan Pangan Nasional juga mewajibkan adanya informasi diperlukan untuk menjamin pangan segar tersebut aman dikonsumsi, untuk anggur, Badan Pangan Nasional mewajibkan untuk mencantumkan Petunjuk Penyajian berupa “Cuci sebelum dikonsumsi”. Pencucian tersebut sangat penting untuk mengurangi risiko adanya residu/cemaran lain yang masih tertinggal di permukaan buah, mengingat anggur merupakan komoditas yang dapat langsung dikonsumsi tanpa pengupasan. Dihimbau juga kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan praktik keamanan pangan seperti membaca label yang tertera, teliti sebelum membeli, sehingga masyarakat semakin teredukasi mengenai pentingnya keamanan pangan.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali juga menegaskan, bahwa dengan adanya koordinasi antara pemerintah daerah dan lembaga pusat, masyarakat dapat lebih yakin akan keamanan produk pangan yang mereka konsumsi, Meskipun demikian, masyarakat tetap diimbau untuk mencuci buah-buahan, termasuk anggur muscat, dengan bersih sebelum dikonsumsi sebagai langkah preventif dan berdasarkan terbitnya Perpres 81/2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal, Badan Pangan Nasional juga mengimbau semua pihak untuk mendorong peningkatan konsumsi pangan lokal termasuk komoditas buah – buahan.