Perkembangan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di Provinsi Bali

Oleh :
Florika Perdana Sari, S.Pt
Analis Pakan Ternak

Penyakit mulut dan kuku (PMK) adalah penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular. Penyakit ini menyerang semua hewan berkuku belah/genap, seperti sapi, kerbau, babi, kambing, domba termasuk juga hewan liar seperti gajah, rusa dan sebagainya. Seperti yang kita tau bahwa penyakit PMK ini sangat cepat penularannya,  pengendalian nya sangat sulit dan sangat kompleks karena dibutuhkan vaksin serta perlu pengawasan lalulintas hewan yang sangat ketat. Selain itu PMK juga sangat merugikan perekonomian di Bali khususnya para peternak.

Pertama kali kasus PMK diketahui pada tanggal 4 Juli 2022 yang terindikasi di kabupaten Gianyar dengan total sapi 38 ekor. Untuk menanggulangi PMK yang sudah merebak, pemerintah provinsi Bali melakukan pemusnahan untuk ke 38 sapi tersebut. Selain di kabupaten Gianyar PMK juga merebak ke Kabupaten lain di Provinsi Bali seperti Buleleng, Karangasem, Bangli, Klungkung, Denpasar, dan Jembrana. Mengetahui hal tersebut pemerintah Provinsi Bali meminta bantuan ke Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan untuk mendatangkan vaksin PMK sejumlah 110.000 dosis untuk fokuskan ke daerah daerah yang sudah terindikasi kasus PMK. Selain itu penutupan pasar Bringkit juga juga penutupan lalu lintas ternak pada pelabuhan pelabuhan yang ada di Bali seperti Gilimanuk dan Celukan Bawang.

Dok. Bid. PKH Distanpangan Prov. Bali

Vaksin tersebut tiba di Provinsi Bali pada tanggal 7 Juli 2022 dan diterima langsung oleh perwakilan dari Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Setelah dikoordinasikan langsung dengan pembagian tugas dengan tim medis yang bertugas. Kemudian diedarkan vaksin tersebut ke Dinas/OPD Kabupaten/Kota wilayah Provinsi Bali khususnya menangani Bidang Peternakan agar penyebaran vaksin cepat merata. Selain itu, dalam mengedarkan vaksin PMK Pemerintah Provinsi Bali juga bekerja sama dengan Fakultas Kedokteran Hewan seluruh bali dan tenaga kesehatan hewan lain agar kasus PMK di Bali segera tertangani. Selanjutnya pada tanggal 27 Juli, Kementerian Pertanian Republik Indonesia melalui Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan mengirimkan lagi Vaksin PMK sejumlah 80.000 dosis dan langsung disebarkan ke seluruh Kabupaten dan Kota yang ada di Bali. Dengan adanya kerjasama penanganan PMK dari semua pihak terkait, maka pada tanggal 15 Agustus 2022 Bali dinyatakan nol kasus atau Zero case. Keberhasilan Bali menangani kasus PMK hingga mencapai  nol kasus PMK mendapat apresiasi dari pemerintah pusat, terkait dengan hal ini Menteri Pertanian RI Syahrul Yasin Limpo memberikan penghargaan kepada Provinsi Bali melalui Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Dr. I Wayan Sunada, S.P.,M.Agb. mewakili Gubernur Bali mendapat penghargaan Gold Certificate. Hal ini termuat pada zero reported case pada link https://siagapmk.crisis-center.id/ selain vaksin PMK, Pemerintah Pusat juga memberikan bantuan kepada peternak yang ternaknya dinyatakan mati karena terindikasi PMK (melengkapi syarat dan ketentuan) dengan nilai Rp. 10.000.000,- untuk sapi dan Rp. 1.500.000,- untuk kambing.

Sumber : Nusabali.com

Walaupun Bali sudah dinyatakan zero case, Pemerintah Bali beserta tenaga kesehatan Hewan yang ada sampai saat ini masih tetap melakukan vaksin PMK pada seluruh hewan ternak di Bali. Hal ini dimaksudkan agar semua ternak yang ada di Bali terlindungi dari ancaman PMK yang penanggulangannya sulit dan merugikan peternak.