Sinergi Kementan RI dan Distanpangan Bali Kendalikan Kasus LSD di Kabupaten Jembrana

Jembrana — Pemerintah pusat menunjukkan perhatian serius terhadap merebaknya kasus Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi di Provinsi Bali dengan menyalurkan bantuan obat-obatan, desinfektan, dan vaksin. Bantuan tersebut diserahkan dalam rangkaian kunjungan Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian, yang diwakili oleh Direktur Kesehatan Hewan ke Desa Manistutu, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana.

Kunjungan ini dilakukan menyusul munculnya kasus LSD di Kecamatan Negara dan Melaya. Pemerintah pusat berharap bantuan tersebut dapat memperkuat upaya pengendalian penyakit sekaligus mencegah meluasnya penyebaran LSD ke wilayah lain di Bali.

Direktur Kesehatan Hewan didampingi Kepala Balai Besar Veteriner (BBV) Denpasar, Kepala Balai Pembibitan Ternak Unggul Daerah dan Hijauan Pakan Ternak (BPTU-HPT) Bali, serta jajaran Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Rombongan diterima langsung oleh Bupati Jembrana, Wakil Bupati Jembrana, Plt. Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kabupaten Jembrana, beserta jajaran. Bantuan dari pemerintah pusat tersebut selanjutnya diserahkan secara langsung kepada para peternak oleh Bupati Jembrana.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menyampaikan apresiasi atas respon cepat pemerintah pusat dalam penanganan kasus LSD di Bali. Menurutnya, dukungan obat-obatan dan vaksin sangat penting untuk memperkuat langkah pengendalian di lapangan.

“Bantuan ini sangat membantu upaya pemerintah daerah dalam mengendalikan penyebaran LSD. Sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten menjadi kunci agar kasus ini dapat segera ditangani dan tidak meluas,” ujar I Wayan Sunada.

Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali telah mengambil langkah antisipatif melalui penerbitan Surat Peringatan Dini terhadap kasus LSD. “Surat peringatan dini ini menjadi pedoman penting dalam pengawasan lalu lintas ternak sapi dari dan ke wilayah Bali, sekaligus meningkatkan kewaspadaan seluruh pemangku kepentingan,” tambahnya.

eredarnya pemberitaan mengenai penyakit misterius yang menyerang sapi dan kerbau di wilayah Jembrana, melalui hasil investigasi yang dilakukan Distanpangan Bali bersama Balai Besar Veteriner Denpasar dan laboratorium rujukan nasional, ditegaskan bahwa penyakit yang menyerang ternak di Jembrana adalah Lumpy Skin Disease (LSD), penyakit hewan menular yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).

Kasus di Jembrana terdeteksi pertama kali pada 24 Desember 2025, ketika Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan temuan sapi dengan gejala mengarah pada LSD, antara lain munculnya benjolan pada kulit, demam, dan pembengkakan di area leher. Pada 26 Desember 2025, dilakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit untuk pemeriksaan laboratorium.

Hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD, kemudian dikonfirmasi kembali melalui laboratorium rujukan nasional di Balai Besar Veteriner Wates pada 29 Desember 2025 dengan hasil yang sama.

“Kami harus menyampaikan bahwa ini merupakan kasus introduksi pertama LSD di Bali, dan kami langsung bergerak cepat sejak hasil laboratorium keluar,” tegas I Wayan Sunada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Investigasi lapangan dilakukan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta wilayah terdampak lain seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu. Dari hasil pemantauan, tercatat total 28 ekor sapi terindikasi LSD, dengan beberapa di antaranya dilaporkan mati. “Indikasi sumber penularan berasal dari pemasukan ilegal ternak terinfeksi dari luar Bali. Karena itu, pengawasan lalu lintas ternak kini kami perketat secara menyeluruh,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Untuk menekan risiko penyebaran, ditetapkan sejumlah langkah strategis. Pemotongan bersyarat bagi ternak yang menunjukkan gejala klinis dilakukan dengan pengawasan dokter hewan berwenang. Pengendalian vektor serangga pengisap darah diperkuat di lokasi ternak, sementara biosekuriti diperketat untuk mencegah pergerakan penyakit ke wilayah lain.

Sebelumnya, beredarnya pemberitaan mengenai penyakit misterius yang menyerang sapi dan kerbau di wilayah Jembrana, melalui hasil investigasi yang dilakukan Distanpangan Bali bersama Balai Besar Veteriner Denpasar dan laboratorium rujukan nasional, ditegaskan bahwa penyakit yang menyerang ternak di Jembrana adalah Lumpy Skin Disease (LSD), penyakit hewan menular yang disebabkan oleh Lumpy Skin Disease Virus (LSDV).

Kasus di Jembrana terdeteksi pertama kali pada 24 Desember 2025, ketika Balai Besar Veteriner Denpasar menerima laporan temuan sapi dengan gejala mengarah pada LSD, antara lain munculnya benjolan pada kulit, demam, dan pembengkakan di area leher. Pada 26 Desember 2025, dilakukan pengambilan sampel darah dan kerokan kulit untuk pemeriksaan laboratorium. Hasil uji Polymerase Chain Reaction (PCR) pada 27 Desember 2025 menyatakan positif LSD, kemudian dikonfirmasi kembali melalui laboratorium rujukan nasional di Balai Besar Veteriner Wates pada 29 Desember 2025 dengan hasil yang sama.

“Kami harus menyampaikan bahwa ini merupakan kasus introduksi pertama LSD di Bali, dan kami langsung bergerak cepat sejak hasil laboratorium keluar,” tegas I Wayan Sunada, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Investigasi lapangan dilakukan pada 5 Januari 2026 di Desa Baluk, Kecamatan Negara, serta wilayah terdampak lain seperti Kaliakah, Banyubiru, Berangbang, dan Manistutu. Dari hasil pemantauan, tercatat total 28 ekor sapi terindikasi LSD, dengan beberapa di antaranya dilaporkan mati. “Indikasi sumber penularan berasal dari pemasukan ilegal ternak terinfeksi dari luar Bali. Karena itu, pengawasan lalu lintas ternak kini kami perketat secara menyeluruh,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Untuk menekan risiko penyebaran, ditetapkan sejumlah langkah strategis. Pemotongan bersyarat bagi ternak yang menunjukkan gejala klinis dilakukan dengan pengawasan dokter hewan berwenang. Pengendalian vektor serangga pengisap darah diperkuat di lokasi ternak, sementara biosekuriti diperketat untuk mencegah pergerakan penyakit ke wilayah lain.

Selain penyerahan bantuan, rombongan melakukan peninjauan langsung ke lapangan untuk melihat kondisi ternak sapi yang terdampak LSD. Dalam kesempatan tersebut, disampaikan perlunya pemotongan ternak yang terdampak berat guna memutus rantai penyebaran penyakit, disertai langkah pengendalian lainnya seperti penyemprotan desinfektan dan insektisida serta pelaksanaan vaksinasi pada sapi di sekitar lokasi kasus.

Direktur Kesehatan Hewan juga memberikan edukasi kepada para peternak mengenai pengenalan penyakit LSD, termasuk gejala dan pola penularannya. Peternak diimbau agar segera melaporkan kepada dokter hewan berwenang apabila menemukan indikasi LSD pada ternaknya, sehingga tindakan pengendalian dapat dilakukan secara cepat, tepat, dan terkoordinasi. Seperti yang disampaikan juga oleh tim teknis bidang peternakan dan kesehatan hewan Distanpangan Bali, bahwa penanganan Lumpy Skin Disease (LSD) pada ternak sapi dilakukan secara terpadu melalui deteksi dini dan pelaporan cepat oleh peternak, isolasi serta pengobatan ternak terdampak, dan pemotongan ternak dengan kondisi berat untuk memutus rantai penularan. Upaya pengendalian juga diperkuat dengan pelaksanaan vaksinasi pada sapi sehat di sekitar lokasi kasus, penyemprotan desinfektan dan insektisida untuk mengendalikan vektor penular, serta penerapan biosekuriti di kandang ternak. Selain itu, akan dilakukan pengawasan lalu lintas ternak melalui penerbitan surat peringatan dini dan memberikan edukasi berkelanjutan kepada peternak agar penyebaran LSD dapat dicegah dan dikendalikan secara efektif.