Tangani Rabies, Ini Langkah Pemprov Bali

Sebagai bukti keseriusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali dalam menangani kasus rabies, saat ini sudah dilakukan langkah-langkah perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Salah satunya melalui posko-posko penanganan rabies di setiap kabupaten/kota dan provinsi di Bali.Namun yang menjadi permasalahan adalah kesadaran masyarakat yang masih kurang untuk tidak melepasliarkan anjing peliharaannya, karena bukan anjing liar saja yang menjadi momok utama, akan tetapi juga ajing peliharaan yang diliarkan oleh pemiliknya.

Demikian dikatakan Kepala Dinas Partanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Wayan Sunada, di Denpasar, Kamis (27/10).

Sunada mengungkapkan, saat ini  telah dibentuk Tim Siaga Rabies (TISIRA) di beberapa tempat yang sudah dilatih/bimtek, di antaranya Tisira Desa Mayong, Seririt, Buleleng sebanyak 7 orang, Tisira Desa Batu Agung Jembrana sebanyak 8 orang dan Tisira Desa Menanga Karangasem sebanyak 8 orang yang dari masing-masing desa diikuti oleh Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendesa,  Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa, Linmas dan Ketua Karang Taruna/Yowana dari tanggal 19 s.d 20 September 2022.

“Selain itu, juga dilaksanakan pelatihan 15 A-Team terdiri dari 75 orang (1 A -Team 5 orang) yang pelaksanaannya dilakukan dari tanggal 19 sampai 21 Oktober 2022 lalu di Kecamatan Kuta Kabupaten Badung,” jelas Sunada.

Pelatihan itu, menurutnya, bertujuan untuk membantu pelaksanaan vaksinasi rabies yang dilakukan oleh tim regular di kab/kota sebagai antisipasi pencegahan penularan rabies menjelang pelaksanaan puncak KTT G20.

Sunada melanjutkan, untuk kesiapan vaksin rabies sudah dilakukan pengadaan vaksin sebanyak 78.000 dosis dari dana APBN dan bulan lalu juga mendapatkan bantuan vaksin 200.000 dosis dari bantuan WOAH (World Organisation for Animal Health), Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan).

Kata dia, vaksin tersebut sudah didistribusikan ke kabupaten/kota dan sebagai buffer stock  sebanyak 10.000 dosis ada di Posko Rabies Provinsi Bali bertempat di Kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. “Jadi kesiapan vaksin rabies untuk Bali masih cukup memadai,” tegasnya.

Lebih lanjut Sunada mengatakan dalam pelaksanaan pengendalian rabies dilakukan 6 strategi yaitu KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi), Vaksinasi, Pengawassan lalu lintas hewan, Kontrol populasi, Eliminasi tertarget dan Survailen dengan kegiatan utamanya adalah Vaksinasi.

Artikel ini bersumber pada link: http://fajarbali.com/tangani-rabies-ini-langkah-pemprov-bali/