[ULASAN] Webinar Propaktani #Episode497 Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Pertanian Melalui Pengembangan Beras Organik di Provinsi Bali

Oleh: I Gede Vibhuti Kumarananda
Penyuluh Pertanian Pertama
Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Provinsi Bali

Pertanian organik merupakan wujud nyata dalam upaya pelaksanaan dari sistem pertanian berkelanjutan (Sustainable Agriculture). Sistem pertanian berkelanjutan didefinisikan sebagai suatu sistem pertanian yang memanfaatkan sumberdaya yang dapat diperbarui (renewable resources) dan sumberdaya yang tidak dapat diperbarui (unrenewable resources) dalam rangkaian proses produksi pertanian dengan menekan dampak negatif terhadap lingkungan seminimal mungkin.

Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI melalui Webinar Propaktani #Episode497 bekerja sama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengusung tema Nilai Tambah dan Daya Saing Produk Pertanian Melalui Pengembangan Beras Organik di Provinsi Bali. Menjadi Narasumber adalah Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Dr. I Wayan Sunada, S.P.,M.Agb. dan Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bali Dr. drh. I Made Rai Yasa,MP., Kepala UPTD. Balai Perlindungan Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Prov. Bali Ir. Sri Wachjuni dan Direktur Utama PT. Bali Sri Organik Ir.I.B. Gede Arsana. Menghadirkan keynote speaker Dirjen Tanaman Pangan Kementan Dr. Ir. Suwandi, M.Si. dan moderator Kepala Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura Distanpangan Prov. Bali Ir. I Nyoman Suastika, M.Si. secara virtual yang berlangsung pada Senin, 20 Juni 2022 pada pukul 09.00 – 12.00 WIB.

Pada paparan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada menyampaikan Pemicu penerapan sistem pertanian organik tidak hanya didasari oleh transformasi ekonomi karena adanya Pandemi COVID-19, namun juga terjadinya penurunan tingkat kesuburan dan daya dukung lahan pertanian (soil sickness) sebagai akibat penggunaan pupuk anorganik dan pestisida kimia secara kurang bijaksana tanpa diimbangi dengan pemberian pupuk organik, yang berlangsung secara terus menerus dan berkepanjangan. Dampak penggunaan pupuk an organic apalagi jika dosisnya berlebih dapat menyebabkan terjadinya keracunan bagi tanaman. Kandungan magnesium dan kalsium yang berlebihan dalam tanah membuat kondisi pH tanah menjadi terlalu basa. Kondisi ini bisa mengurangi atau menghilangkan beberapa unsur hara tersedia untuk tanaman dan menyebabkan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik, menghambat pembusukan bahan organik, kematian mikroorganisme yang berfungsi menguraikan bahan-bahan organik di dalam tanah. Apabila banyak mikroorganisme yang mati, tanah lahan pertanian menjadi tidak subur sehingga berpengaruh buruk terhadap hasil pertaniannya.
Pelaksanaan penerapan sistem pertanian organik disampaikan juga oleh moderator bahwa, di Provinsi Bali ini sesuai dengan Visi Gubernur Bali, yaitu “Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru” Yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia, sekala-niskala menuju kehidupan krama dan gumi Bali. Pada sesi tanya jawab ada beberapa pertanyaan yang kemudian dijelaskan bahwa Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk menerapkan sistem pertanian organik dengan meluncurkan regulasi yaitu Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik Bali dan Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali. Upaya ini juga dilakukan sebagai upaya transformasi perekonomian Provinsi Bali dari sektor pariwisata menjadi sektor pertanian akibat dari adanya pandemic Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Salah satu program yang dilaksanakan adalah Pengembangan Kelembagaan Bersama Satupintu (KBS) Berbasis Kawasan Komoditi Padi di Kawasan WBD Subak Jatiluwih. Peranan Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memberikan fasilitasi berupa bantuan, seperti bantuan sarana produksi (Pupuk dan Pestisida), bimbingan teknis dan penyuluhan.
Pemilihan lokasi ini juga didasari dengan potensi yang dimiliki oleh Subak Jatiluwih, seperti luas lahan sawah 1.093 Ha (20 Subak) dengan potensi produktivitas padi 6 ton/Ha. Potensi luasan lahan dan produktivitas ini dapat menjadi potensi daya saing terhadap daerah lainnya. Varietas yang ditanam, yaitu padi lokal bali (beras merah), varietas ciherang dan cigeulis. Varietas inilah yang menjadi potensi dengan produk unggulan beras merah atau beras organik. Hal ini juga didukung oleh potensi pasar yang tersedia dalam cakupan lokal, nasional dan internasional. Potensi dari segi sumber daya manusia (SDM) meliputi sudah terdapat koperasi tani yang telah memiliki badan hukum dan petani sudah mampu membuat pestisida nabati dan pupuk organik. Salah satu produk unggulan yang dihasilkan ini adalah beras merah organik, yang dinamakan Beras Tahun Merah Cendana Jatiluwih.

Selain di Subak Jatiluwih, Subak Sangeh juga merupakan salah satu subak yang mengembangkan pertanian organik dengan produknya, yaitu: beras putih organik, beras organik merah, beras coklat organik dan beras hitam organik. Produk dari Subak Sangeh ini dikemas dengan kemasan premium bertuliskan “Sri Amertha”. Upaya ini dilakukan untuk menaikkan nilai tambah dari produk tersebut.

Peningkatan nilai tambah ini bertujuan untuk memberikan kesan produk unggulan dan layak untuk dibeli dengan harga tinggi yang disertai dengan produk memberikan manfaat terutama dari segi kesehatan, khususnya di tengah situasi Pandemi COVID-19. Nilai tambah juga berkaitan dengan daya saing. Daya saing disini berkaitan dengan sumber daya manusia (SDM), yang secara langsung berkaitan erat dengan tingkat wawasan dan keterampilan dari setiap SDM yang dihimpun dalam suatu proses pembelajaran untuk menghasilkan suatu produk yang berkualitas. Konsep dan sikap daya saing berkembang dalam budaya kelembagaan korporasi pertanian yang mendorong inspirasi untuk selanjutnya diimplementasikan di lingkungan yang tepat.

Keunggulan kompetitif dan kreatif dapat menjadi kunci utama dalam upaya untuk meningkatkan daya saing dan nilai tambah suatu produk pertanian. Daya saing menggambarkan kemampuan dalam melakukan terobosan dan berkaitan dengan daya saing di daerah-daerah yang dapat juga mendukung komoditas pertanian menjadi produk unggulan. Optimalisasi pangsa pasar dalam negeri dan memperkuat daya saing produk pertanian di Provinsi Bali perlu dilakukan langkah-langkah yang sinergis antara pemerintah, pelaku usaha dan masyarakat tani sendiri, dengan orientasi untuk senantiasa membangun kualitas dan nilai tambah serta peningkatan efisiensi pada sektor pertanian.

Ulasan selengkapnya dapat disimak pada video berikut ini : https://www.youtube.com/watch?v=pLTBaYOSS8k