UPAYA MEMBERIKAN JAMINAN KEAMANAN PANGAN ASAL HEWAN DALAM PROGRAM MAKAN BERGIZI GRATIS (MBG) DI BALI

Oleh :
Ni Wajan Leestyawati Palgunadi
Penyuluh Pertanian Ahli Utama

Program Makan Bergizi Gratis (MBG), merupakan langkah strategis pemerintah dalam membangun generasi yang lebih sehat, cerdas, dan produktif, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Program ini merupaka bagian dari pelaksanaan Asta Cita yaitu delapan misi Pemerintah Republik Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Tujuan utama dari program MBG adalah :

  1. Meningkatkan status gizi masyarakat terutama pada kelompok rentan seperti anak-anak, ibu hamil, dan ibu menyusui dengan memberikan makanan bergizi gratis untuk membantu memenuhi kebutuhan gizi harian, mengurangi angka malnutrisi dan stunting.
  2. Mendukung tumbuh kembang anak yang berfokus pada anak-anak usia dini, balita, dan remaja untuk memastikan pertumbuhan dan perkembangannya yang optimal.
  3. Mendorong ekonomi lokal dengan melibatkan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), petani, dan nelayan dalam rantai pasokan makanan, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi daerah.

Sasaran prioritas dari program MBG mencakup :

  1. Anak usia sekolah, melalui pemberian makanan bergizi di sekolah untuk meningkatkan konsentrasi belajar dan prestasi siswa.
  2. Balita, melalui pemenuhan kebutuhan gizi pada masa kritis tumbuh kembang anak.
  3. Ibu hamil dan menyusui dengan memastikan kesehatan ibu dan bayi dengan pemenuhan gizi yang cukup.

Makanan bergizi adalah makanan yang mengandung zat-zat yang diperlukan oleh tubuh dalam jumlah yang cukup dan seimbang untuk menjaga kesehatan, pertumbuhan dan perkembangan tubuh. Zat-zat gizi tersebut adalah protein, karbohidrat, lemak, vitamin dan mineral, baik yang bersumber dari bahan pangan nabati (bahan panga nasal tumbuhan) maupun bahan pangan hewani (bahan pangan asal hewan) yang memenuhi syarat kesehatan, tidak mengandung zat-zat berbahaya, dan dapat dicerna dengan baik oleh tubuh.

Pangan asal hewan merupakan bahan makanan yang berasal dari hewan yaitu telur, daging dan susu serta produk olahan yang menggunakan bahan dasar dari hewan.

Dalam program MBG tahun 2025 di Bali, pangan asal hewan yang digunakan berupa telur ayam, daging ayam, daging sapi dan susu sapi.

Pangan asal hewan mempunyai sifat-sifat sebagai berikut:

  1. Mengandung zat gizi tinggi, sehingga dibutuhkan dan disukai oleh semua makhluk hidup termasuk mikroorganisme untuk bertumbuh dan berkembang dalam hidupnya.
  2. Mudah busuk/rusak. Kerusakan atau busuknya pangan  asal hewan disebabkan oleh otolisis yang merupakan aktifitas enzim dari pangan  asal hewan itu sendiri dan oleh  mikroorganisme yang mencemari pangan  asal hewan tersebut.
  3. Berpotensi membawa agen penyakit dan menjadi media penularan penyakit (foodborne diseases) kepada konsumen.

Oleh sebab itu keamanan pangan asal hewan sangat diperlukan untuk mencegah cemaran biologis, kimia, dan benda lainnya pada produk hewan yang dapat membahayakan kesehatan manusia.

Upaya penjaminan keamanan pangan  asal hewan meliputi 1). Pengawasan ASUH, 2). Pengawasan penanganan bersih dan higienis, 3). Pengawasan terhadap penyimpanan terutama suhu dingin, 4). Pengawasan proses memasak dan 5). Penanganan makanan.

Pengawasan terhadap ASUH lebih berfokus pada daging.

ASUH singkatan dari Aman, Sehat, Utah dan Halal. (Permentan No. 413 th. 1992). Aman artinya tidak mengandung zat-zat yang membahayakan kesehatan manusia, seperti jasad renik penyebab penyakit, racun, residu antibiotika, pestisida, logam berat, kerikil, pecahan kaca, rambut, bulu dan benda lain yang tidak lazim.

Sehat artinya daging berasal dari hewan yang sehat, tidak mengandung kuman penyebab penyakit maupun racun yang membahayakan kesehatan konsumen.

Utuh artinya daging berasal dari satu jenis hewan secara keseluruhan, tidak dipalsukan dengan daging jenis lain dan teriris secara rapi tidak tercabik-cabik.

Halal, menyangkut cara penyembelihan hewan penghasil daging. Hewan harus mati disembelih dengan tatacara penyembelihan yang benar sesuai dengan kesejahteraan hewan dan aturan agama.

Pengawasan bersih, higienis dalam penanganan pangan  asal hewan meliputi pengawasan terhadap kebersihan lingkungan, peralatan, bahan yang digunakan dan orang yang menangani daging, serta proses penanganan yang higienis.

Pengawasan terhadap penyimpanan terutama suhu dingin. Mengingat salah satu sifat pangan  asal hewan mudah rusak/busuk, yang penyebabnya adalah  mikroorganisme dan aktifitas enzim, maka sangat diperlukan penyimpanan dalam suhu dingin untuk memperpanjang daya tahan telur, daging maupun susu dan mencegah pertumbuhan mikroorganisme/kuman patogen penyebab penyakit, karena suhu dingin menghambat aktivitas enzim dalam daging dan pertumbuhan mikroorganisme penyebab rusak/busuknya daging.

Untuk MBG, telur dan daging harus dimasak sempurna. Misalnya telur tidak direkomendasikan dimasak setengah matang, tetapi harus dimasak sampai matang sempurna. Setelah dimasak, semua makanan ditempatkan dalam wadah yang bersih dan tertutup, serta memperhatikan waktu maksimum makanan sudah harus dikonsumsi oleh konsumen.

Sumber Informasi :

  1. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/pemerintah-salurkan-makan-bergizi-gratis-mbg-ini-sasaran-utama-penerimanya
  2. Perpres Nomor 83 Tahun 2024
  3. Permentan No. 413 th. 1992
  4. Materi Pelatihan SPPI Batch 3 Tahun 2025 : Cara Memilih Dan Menangani Pangan Asal Hewan