Yuk Mengenal Bank Pakan

Oleh :
Ni Made Ristiani, S.Pt.,M.Pt.
Penyuluh Pertanian Muda
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali

“Bank Pakan” adalah : wadah berbentuk  rak  yang  dipergunakan  untuk  menyimpan sekaligus menyajikan pakan sumber serat (hijauan kering) yang menyediakan secara sistem stok. Bank pakan bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pakan ternak sehingga ternak dapat mengkonsumsi hijauan setiap saat sepanjang hari.

Keberadaan Bank Pakan merupakan solusi bagi peternak dalam mengatasi keterbatasan hijauan pada saat musim kemarau. Peningkatan jumlah ternak yang dipelihara peternak juga merupakan tantangan bagi peternak untuk menyediakan hijauan dalam jumlah yang lebih banyak, tahan lama dan berkualitas.

Lokasi pembangunan Bank Pakan, umumnya berada pada sisi samping kandang, serta harus memperhatikan aspek kemudahan dalam pengisian bahan pakan. Dengan demikian, lokasi bank pakan harus memiliki akses transportasi. Kegunaan : – Penyediaan hijauan – Efisiensi waktu dan tenaga kerja – Biaya pakan dapat diminimalisir – Pakan sumber serat tersedia setiap saat

Bentuk dan kontruksi bank pakan harus kuat dengan bahan yang relatif murah sehingga ternak akan terjamin kemanan dan keselamatannya, oleh karena bangunan tidak mudah roboh.

Untuk bisa disimpan dalam jangka waktu yg lama, maka hijauan segar harus melalui proses pengawetan. Ada beberapa model pengawetan pakan yg bisa dipilih. Pengeringan hijauan, biasa pada daun-daunan makanan ternak, rumput lapangan, daun kacang dll. Hijauan yg kering disebut Hay. Hay karena sudah kering, cukup disimpan dalam karung dan ditaruh di gudang selama berbulan-bulan. Teknik pengawetan-pengawetan lainnya bisa juga dengan fermentasi dan silase.

Konsep bank pakan adalah : membentuk kelembagaan usaha pakan, optimalisasi pemanfaatan bahan pakan lokal, optimalisasi pemanfaatan peralatan dan teknologi pengolahan pakan, pengolahan, pengawetan dan penyimpanan pakan secara berkelanjutan, pembentukan kader pakan. Yang menjadi sasaran bank pakan  :

  • Kelompok Tani/gabungan kelompok tani :

Pengolah pakan yang menjadi binaan Dinas provinsi/Kabupaten/Kota diarahkan untuk menghasilkan pakan yang sesuai dengan persyaratan mutu dan keamanan pakan

  • Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang melaksanakan fungsi peternakan dan kesehatan hewan

Adapun pola pengembangan bank pakan yaitu :

  • Fasilitasi Pemerintah :
    • Pengembangan bank pakan melalui fasilitasi pemerintah bersumber dari APBD/APBN
  • Mandiri/Swadaya :
    • Pengembangan bank pakan secara mandiri/swadaya oleh poktan atau perorangan
  • Kerjasama/Kemitraan :
    • Pengembangan bank pakan melalui kerjasama dengan lembaga keuangan, perguruan tinggi, swasta

Dalam pengembangannya bank pakan mempunyai strategi sebagai berikut :

  • Penempatan bank pakan berdekatan dengan lokasi sentra lokal
  • Penggunaan teknologi pengolahan pakan yang sederhana dan aplikatif
    • Ketersediaan bahan pakan lokal yang kontinyu, berkualitas dengan harga terjangkau.
    • Perubahan pola pikir/mindset peternak/kelompok dalam menjalankan usaha produksi pakan
    • Sosialisasi dan bimtek berkelanjutan oleh seluruh unsur pelaksana
    • Dukungan stakeholder terkait (Pemerintah, Swasta, Lembaga Keuangan dan Perguruan Tinggi).

Pada dasarnya hasil yang ingin dicapai adalah :  1. terbentuk kelembagaan bank pakan, 2. terdistribusi bahan pakan lokal, 3. terdistribusi alat dan mesin serta infrastruktur pendukung,  4. terlaksana bimbingan teknis.

Bank Pakan diharapkan dapat meningkatkan ketahanan dan kemandirian pakan untuk mendukung swasembada protein hewani dan meningkatkan kualitas dan produksi ternak.Hal ini juga sesuai dengan kerangka kebijakan pembangunan pertanian utamanya subsektor peternakan yang berkontribusi mewujudkan ketahanan pangan melalui penyediaan protein hewani asal ternak.

Sumber :

  1. BUMdes Peternakan Sukses dengan Bank Pakan, 2021
  2. Inovasi Beternak Sapi dengan Membuat Bank Pakan Silase di Pangandaran, 2021
  3. Republika.Co.ID, Jakarta, Kementan Kenalkan Bank Pakan Dukung Swasembada Protein Hewan, 2020