“ZERO CASE REPORTED” PENGENDALIAN PENYAKIT MULUT DAN KUKU (PMK) DI PROVINSI BALI

Kabar baik datang dari sektor peternakan di Provinsi Bali. Pemerintah daerah melaporkan bahwa saat ini tidak ada kasus aktif penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang ternak khususnya di Provinsi Bali.  Keberhasilan ini tidak lepas dari upaya masif vaksinasi, pengawasan ketat, dan kesadaran tinggi dari para peternak dalam menerapkan protokol kesehatan hewan.

Menurut Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, menyampaikan sejak awal tahun ini, tidak ada laporan kasus PMK atau dapat dikatakan nol kasus. Hal ini menjadi bukti keberhasilan strategi pemerintah dan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Provinsi Bali dalam hal ini Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, peternak, tenaga medik veteriner, serta berbagai pihak terkait dalam menekan penyebaran penyakit yang sempat mengancam industri peternakan.

Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Provinsi Bali mulai merebak pada Tahun 2022, berbagai upaya pengendalian dan pemberantasan PMK telah dilakukan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Saat itu dilakukan kegiatan vaksinasi dan pemotongan bersyarat pada ternak yang terserang PMK untuk memutus rantai siklus virus PMK. Dan pada Agustus 2022 Provinsi Bali dinyatakan Zero Report Case PMK.

Namun dalam kondisi Zero Report Case PMK tidak membuat Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berhenti untuk pengendalian PMK. Vaksinasi dan KIE tetap dilaksanakan, bahkan pada Tahun 2024, ada ternak yang sudah mendapatkan vaksin ke-5. Seperti yang kita ketahui, saat ini kasus PMK kembali merebak di beberapa provinsi di Indonesia (Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI. Yogyakata, Sulawesi Selatan dan NTB). Hal tersebut diantisipasi oleh Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian dengan mengalokasikan vaksin PMK sebanyak 4.000.000 dosis untuk daerah yang rentan PMK. Provinsi Bali mendapatkan bantuan Vaksin PMK sebanyak 169.700 dosis. Pada tahap I Bulan Januari 2025, dialokasikan sebanyak 16.975 dosis dan tahap II Bulan Pebruari 2025 sebanyak 50.900 dosis sudah disebarkan ke Kabupaten/Kota se-Bali. Sampai dengan tanggal 14 Pebruari 2025, Bali mendapatkan peringkat pertama cakupan vaksinasi tertinggi sebesar 53,00% (26.975 dosis).

“Kami akan terus melakukan pemantauan serta vaksinasi lanjutan untuk memastikan Bali tetap bebas dari PMK,” ujar Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Wayan Sunada.

Keberhasilan Bali dalam mengendalikan PMK ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia agar sektor peternakan tetap sehat dan ekonomi para peternak semakin membaik.

Dengan adanya perhatian yang intens dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali serta kerjasama yang baik dengan Kabupaten/Kota kami berharap tidak adanya kasus PMK di Provinsi Bali dan kita dapat mempertahankan kondisi Zero Report Case PMK serta Bali dapat ditetapkan menjadi zona hijau PMK. Dengan nol kasus PMK, harapan peternak di Bali optimis menghadapi permintaan tinggi menjelang Idul Adha nanti. Para pedagang dan pembeli juga merasa lebih tenang karena kesehatan ternak terjamin. Namun, dalam hal ini tetap dihimbau agar para peternak tidak lengah dan terus menjaga kebersihan serta mematuhi regulasi kesehatan hewan.