Denpasar – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali kembali menorehkan prestasi di bidang keamanan pangan. Melalui Organisasi Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD), Provinsi Bali berhasil meraih Sertifikat Verifikasi OKKPD dari Badan Pangan Nasional sebagai bentuk pengakuan atas pemenuhan sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Badan Pangan Nasional pada kegiatan Sosialisasi Standar Keamanan dan Mutu Pangan yang dilaksanakan pada Rabu (5/8/2026). Capaian ini merupakan hasil dari proses penilaian re-verifikasi yang telah dilaksanakan pada 22–24 Juni 2026 di UPTD. Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Dalam proses penilaian tersebut, tim asesor Badan Pangan Nasional melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap berbagai aspek, meliputi kelembagaan, sumber daya manusia, penatalaksanaan pengawasan keamanan pangan segar, sarana dan prasarana, hingga dukungan anggaran. Penilaian ini bertujuan memastikan bahwa OKKPD Provinsi Bali telah menerapkan sistem pengawasan keamanan pangan yang memenuhi standar nasional serta mampu memberikan pelayanan yang kredibel kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus memperkuat tata kelola pengawasan keamanan pangan segar mulai dari proses penjaminan, pengawasan peredaran pangan segar, pembinaan kepada pelaku usaha, hingga edukasi kepada masyarakat.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, I Wayan Sunada, menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh tim OKKPD Provinsi Bali yang senantiasa berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang keamanan pangan. Secara strategis, Organisasi Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) merupakan lembaga di tingkat provinsi yang memiliki peran penting dalam menjamin keamanan pangan segar asal tumbuhan. OKKPD bertugas melaksanakan penjaminan dan pengawasan terhadap keamanan pangan segar, mulai dari proses sertifikasi, pembinaan kepada pelaku usaha, pengawasan produk yang beredar di masyarakat, hingga edukasi kepada konsumen. Keberadaan OKKPD menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan pangan segar yang diproduksi dan dipasarkan telah memenuhi aspek keamanan, mutu, gizi, pelabelan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.

Melalui fungsi tersebut, OKKPD tidak hanya memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa pangan segar yang dikonsumsi aman dan bermutu, tetapi juga meningkatkan kepercayaan pasar terhadap produk pertanian Bali. Bagi pelaku usaha, keberadaan OKKPD menjadi mitra dalam memenuhi standar keamanan pangan sehingga produk yang dihasilkan memiliki daya saing yang lebih tinggi, baik di pasar domestik maupun sebagai pendukung pengembangan komoditas unggulan daerah. Dengan demikian, penguatan kelembagaan OKKPD menjadi salah satu fondasi penting dalam mendukung ketahanan pangan, perlindungan konsumen, serta peningkatan nilai tambah sektor pertanian di Provinsi Bali.

“Pengakuan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus memperkuat sistem pengawasan keamanan pangan segar di Provinsi Bali. Keamanan pangan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari upaya melindungi kesehatan masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing produk pangan segar daerah. Kami akan terus melakukan pembinaan, pengawasan, dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia agar pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha semakin profesional, akuntabel, dan sesuai standar nasional,” ujar I Wayan Sunada.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukanlah akhir dari proses, melainkan awal untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan. Berbagai masukan yang diperoleh selama proses penilaian akan menjadi bahan evaluasi dalam meningkatkan kualitas kelembagaan, penyempurnaan sistem pengawasan, penguatan dokumentasi, serta pengembangan pelayanan berbasis digital.

Dengan diraihnya Sertifikat Verifikasi OKKPD ini, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali semakin memperkuat komitmennya dalam mewujudkan pangan segar yang aman, bermutu, dan layak dikonsumsi masyarakat, sekaligus mendukung terwujudnya sistem pangan yang berkelanjutan di Provinsi Bali.