RKPD

Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) adalah dokumen perencanaan pembangunan daerah untuk periode satu tahun yang memuat prioritas pembangunan, sasaran, arah kebijakan, serta program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah. RKPD menjadi pedoman dalam penyusunan KUA-PPAS dan APBD serta memastikan pelaksanaan pembangunan daerah berjalan terarah, terukur, dan selaras dengan tujuan pembangunan yang telah ditetapkan.

RKPD SB PROVINSI BALI 2026
RKPD • 2026
Lihat Dokumen