Gerakan Tanam Cepat Panen Serentak Distanpangan Bali

Oleh :
Ir. I Made Oka Parwata, M.MA.
Penyuluh Pertanian Ahli Utama

Denpasar, Bali – PJ Gubernur Bali telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 6 Tahun 2024 tentang Gerakan Tanam Pangan Cepat Panen Mendukung Pengendalian Inflasi di Provinsi Bali.  Salah satu fokus utama dari gerakan ini adalah penanaman cabai serentak yang dilaksanakan pada tanggal 5 April 2024 oleh seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan SMA dan SMK se Bali dengan memanfaatkan areal pekarangan di sekitar kantor/sekolah masing-masing. Pemilihan komoditi Cabai didasari pemikiran karena Cabai merupakan salah satu komoditas pangan yang sering mengalami fluktuasi harga dan menjadi pemicu kenaikan inflasi sehingga sangat mempengaruhi daya beli masyarakat. Melalui gerakan tanam cabai serentak ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga cabai di Bali.

Untuk memassalkan Gerakan tersebut sekaligus mendukung upaya mewujudkan ketahanan pangan rumah tangga, seluruh ASN dan non ASN di Lingkungan Pemprov Bali juga diwajibkan untuk melakukan Gerakan Tanam (GERTAM) dengan menanam berbagai jenis tanaman pangan dan hortikultura dengan memanfaatkan lahan pekarangan rumah masing-masing.

Dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyediakan bantuan bibit cabai bagi seluruh OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali masing-masing sebanyak 50 Pohon. Selain itu, Distanpangan Bali juga memberikan sosialisasi/pelatihan dan pendampingan teknis budidaya kepada seluruh OPD Pemprov Bali dengan tujuan untuk lebih menjamin keberhasilan pelaksanaan Gerakan ini. Sosialisasi/pelatihan dilakukukan secara daring dengan narasumber dari Ir. I Made Buda, MP. Penyuluh Pertanian Ahli Madya Distanpangan Provinsi Bali.

Kepala Distanpangan Bali, Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb. yang didampingi oleh seluruh Pejabat Lingkup Distan Pangan Provinsi Bali dalam kesempatan pelaksanaan GENTA PATEN di halaman Distanpangan Bali menyampaikan bahwa Gerakan tanam cabai serentak ini diharapkan dapat memberikan manfaat yaitu : meningkatkan produksi cabai di Bali, menjaga stabilitas harga cabai, meningkatkan ketahanan pangan masyarakat, dan meningkatkan pendapatan petani.  Disamping di Kantor Induk Distanpangan Bali, GENTA PATEN juga dilaksanakan di masing-masing UPTD Lingkup Distanpangan Bali.

Organisasi Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi Bali menyambut baik dan antusias gerakan ini, dimulai dari pengambilan bibit cabai yang disediakan di Kantor Distanpangan Bali jauh-jauh haris sebelum pelaksanaan GERTAM serentak, penyiapan lahan dan melaksanakan gerakan tanam serentak pada Jum’at, 5 April 2024 dengan menanam cabai di lahan/pekarangan lingkungan kantor masing-masing.

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dalam pelaksanaan GENTA PATEN ini juga berkolaborasi dan menggandeng PT. Pupuk Indonesia (Persero) Wilayah Pemasaran Bali yang membantu dalam penyediaan pupuk sebagai bentuk partisipasi dan dukungan perusahaan dalam upaya pengendalian inflasi di Provinsi Bali.

GENTA PATEN diharapkan tidak hanya selesai pada pelaksanaan GERTAM saja, tetapi terus dilaksanakan secara berkesinambungan dengan mengoptimalkan pemanfaatan lahan perkantoran/pekarangan masing-masing sehingga terwujudnya stabilisasi harga pangan dan terkendalinya inflasi di Provinsi Bali.