PENCANANGAN VAKSINASI RABIES KEMENTERIAN PERTANIAN DI PROVINSI BALI

Pencanangan vaksinasi rabies di Bali merupakan bagian dari program pemberantasan rabies yang telah dilakukan. Program ini bertujuan untuk melindungi manusia dan hewan dari penyebaran penyakit rabies dengan melakukan vaksinasi secara massal.

Kementerian Pertanian bersama Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali serta Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan melaksanakan pencanangan vaksinasi rabies pada (5/07/2023) di Desa Kukuh, Kecamatan Marga, Kabupaten Tabanan. Acara ini dibuka oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Dr. I Wayan Sunada, S.P.,M.Agb. dan Wakil Menteri Pertanian Harvick Hasnul Qolbi,

Pada sambutan Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyampaikan bahwa kegiatan pencanangan ini bertujuan untuk mensosialisasikan kepada masyarakat umum atau pecinta hewan peliharaan untuk mengantisipasi dan mewaspadai rabies, meningkatkan kesadaran masyarakat betapa pentingnya vaksinasi rabies pada hewan peliharaan (anjing, kucing, monyet) dan jangan melepasliarkan anjing.

Vaksinasi dilakukan secara simbolis oleh Wakil Menteri Pertanian dan selanjutnya pada acara tersebut dilakukan vaksinasi rabies secara massal pada anjing dan kucing yang dimiliki oleh masyarakat Desa Kukuh dan sekitarnya. Tim vaksinasi juga akan mendatangi daerah-daerah yang telah ditentukan untuk melakukan vaksinasi secara langsung kepada hewan-hewan tersebut. Vaksinasi rabies dapat dilakukan di klinik hewan, Posko Rabies di dinas yang menangani fungsi kesehatan hewan, dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang sudah tersebar di kecamatan masing-masing Kabupaten/Kota Provinsi Bali.

Pencanangan vaksinasi rabies di Provinsi Bali adalah bagian dari upaya yang berkelanjutan untuk mengendalikan penyebaran penyakit rabies demi melindungi kesehatan masyarakat dan hewan.