Penyerahan Sertifikat Akreditasi kepada Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Kerta Bali Sejahtera

Pemerintah Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali telah berhasil mengimplementasikan Peraturan Daerah provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik dan peraturan turunannya dengan pembentukan Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera dibawah naungan UPTD. Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali berdasarkan Keputusan Gubernur Bali Nomor: 748/03-F/HK/2022. Terbentuknya Lembaga Sertifikasi Organik ini merupakan kerja keras dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melalui beberapa tahapan penilaian oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Hasil penilaian tersebut menyatakan bahwa LSO Kerta Bali Sejahtera dinilai layak sebagai lembaga sertifikasi. Dalam melaksanakan pelayanan sertfikasi organik, LSO Kerta Bali Sejahtera mengacu pada SNI ISO/IEC 17065: 2012 Tentang Penilaian Kesesuaian Persyaratan untuk Lembaga Sertifikasi Produk, Produk, Proses dan Jasa. Tujuan mutu Lembaga Sertifikasi Organik Kerta Bali Sejahtera yakni 1) Memberikan pelayanan jasa sertifikasi pertanian organik yang diakui kinerjanya setara dengan standar, 2) Memberikan pelayanan/jaminan bahwa LSO mengoperasikan skema sertifikasi secara konsisten, kompeten dan tidak memihak, sehingga dapat memfasilitasi pengakuan dari lembaga terkait dan keberterimaan produk kepada pelanggan secara ilmiah, cepat, tepat, teliti dan efisien.


Dalam rangka menyambut Hari Metrologi Dunia, Hari Keamanan Pangan Dunia dan Hari Akreditasi Dunia tahun 2023, Badan Standarisasi Nasional (BSN) dan Komite Akreditasi Nasional (KAN) menyelenggarakan “Festival Infrastruktur Mutu Nasional 2023”. Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali yang diwakili oleh Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali (Dr. I Wayan Sunada, SP., M.Agb) dan Kepala UPTD. Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan Provinsi Bali (Putu Desy Darma Susantini, S.Si., M.Si) hadir untuk menerima penyerahan sertifikat akreditasi dalam kegiatan temu nasional standarisasi dan penilaian kesesuaian tahun 2023 di Nusantara Hall 1,2,3 (Gate C), Indonesia Convention Centre (ICE) pada hari Rabu, 14 Juni 2023.


Pemerintah Provinsi Bali melalui Lembaga Sertifikasi Organik (LSO) Kerta Bali Sejahtera dibawah naungan UPTD. Balai Sertifikasi Mutu dan Keamanan Pangan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menunjukkan kesungguhan dan komitmen kuat dalam mewujudkan Bali organik yang memiliki standar yang diharapkan. Lebih jauh, apresiasi ini merupakan tonggak kuat dalam menciptakan ekosistem organik yang terarah, terstruktur, terstandar dan dapat diakses lebih mudah oleh masyarakat atau pihak terkait.