Pondasi Pemasaran Komoditas Pertanian Melalui Tepat 3 K (Kuantitas, Kualitas Dan Kontinuitas)

Oleh:
I Wayan Suarjana, S.TP
NIP. 19941211 202012 1 005
Calon Analis Pasar Hasil Pertanian-Ahli Pertama

Berita-berita di berbagai media massa baik elektronik maupun cetak banyak yang memberitakan fluktuasi harga komoditas pertanian akhir-akhir ini. Kondisi ini terjadi merata hampir disemua daerah termasuk Provinsi Bali. Fluktuasi harga komoditas pertanian maupun turunannya sangat berdampak pada sendi-sendi kehidupan masyararakat terlebih kondisi perekonomian masyarakat yang belum pulih akibat berbagai pembatasan di masa pandemi Covid-19. Kontraksi ekonomi Bali sampai triwulan IV tahun 2021 yakni sebesar -2,47% (BPS, 2022). Berangkat dari kenyataan tersebut, strategi stabilisasi harga pasar komoditas pertanian harus tetap menjadi fokus utama untuk menciptakan lingkungan pasar yang kondusif bagi semua lembaga pemasaran dari titik produsen sampai dengan konsumen. Harga yang ideal bagi masyarakat yakni harga yang terjangkau bagi konsumen dan menguntungkan bagi produsen.

Sumber photo : Pixabay.com

Komoditas pertanian merupakan komoditas unik yang membedakannya dengan komoditas lain. Komoditas pertanian bersifat musiman, mudah rusak dan tergantung pada kondisi alam.  Selain itu, rantai pemasaran komoditas pertanian cenderung panjang dari daerah surplus produksi (sentra) ke daerah pusat konsumsi (biasanya perkotaan). Hal ini akan berpengaruh terhadap waktu pemasaran, kehilangan hasil, margin pemasaran dan pendapatan pihak-pihak yang terlibat di dalamnya. Anindita et al (2017) dalam bukunya menyatakan bahwa terdapat dua karakteristik penting konsumen yang mempengaruhi elastisitas permintaan yakni: 1) pendapatan: konsumen yang memiliki pendapatan yang tinggi memiliki peluang untuk membeli komoditas pertanian yang lebih beragam dan banyak daripada konsumen dengan pendapatan yang rendah; 2) Umur: umur sangat menentukan keputusan pembelian suatu komoditas pertanian dilihat dari sisi biologis, psikologis maupun gaya hidup. Konsumen yang berumur produktif cenderung akan membeli produk lebih banyak daripada konsumen berusia lanjut. Dua karakteristik konsumen tersebut sangat penting dalam pengambilan keputusan pemasaran komoditas pertanian.

            Pemasaran komoditas pertanian harus di rancang untuk mampu memenuhi preferensi konsumen pada berbagai tingkatan harga. Konsumen akan memilih membeli komoditas pertanian sesuai dengan daya beli yang mereka miliki. Aspek tepat waktu, tepat harga, tepat lokasi, tepat kuantitas, tepat kualitas dan tepat kontiyuitas menjadi 6 aspek penting yang perlu diperhatikan. Dalam artikel ini, penulis fokus pada 3 aspek terakhir yaitu 1) Kuantitas: Jumlah komoditas pertanian yang ditawarkan idealnya harus seimbang dengan permintaan yang ada di pasar. Namun seringkali terjadi penawaran komoditas pertanian tidak mampu menjawab besarnya permintaan di pasar. Kondisi ini berpotensi menyebabkan kelangkaan dan kenaikan harga yang menyebabkan daya beli konsumen menurun. Dalam kondisi normal, penawaran komoditas pertanian di pasar dipengaruhi oleh produksi dan produktifitas daerah-daerah sentra komoditas dimaksud, jalur distribusi, transportasi maupun kebijakan pemerintah. 2) Kualitas: kualitas berkaitan dengan nilai suatu komoditas yang menyebabkan komoditas tersebut memiliki nilai lebih dari komoditas yang lain. Kualitas akan mempengaruhi harga jual komoditas dan menciptakan tingkatan harga yang menjadi pilihan konsumen sesuai dengan daya belinya masing-masing. Dalam era perdagangan bebas saat ini, kualitas produk menjadi senjata ampuh untuk menembus pasar domestik maupun luar negeri. Kualitas komoditas pertanian saat ini menjadi perhatian serius petani/peternak dengan institusi pemerintah terkait untuk memenuhi standarisasi yang ada. Pemerintah Provinsi Bali sangat peduli dengan kualitas komoditas pertanian dimana komoditas tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan harus memiliki jaminan mutu dan keamanan pangan (Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018). 3) Kontinuitas menjadi isu krusial dalam pemenuhan preferensi konsumen. Hal ini dikarenakan komoditas pertanian bersifat musiman dan tergantung pada cuaca yang menyebabkan komoditas pertanian tidak tersedia sepanjang tahun di pasar. Teknologi pertanian saat ini sudah banyak diterapkan untuk memproduksi komoditas pertanian sepanjang tahun dengan menciptakan kondisi yang terkendali, teknologi benih, teknologi penyimpanan maupun dengan melaukan importasi jika produksi dalam negeri belum mampu memenuhi permintaan yang ada.

Pemasaran komoditas pertanian di Provinsi Bali juga didukung oleh regulasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali. Pasal 3 poin d, peraturan tersebut secara eksplisit menyatakan bahwa salah satu tujuan pemerintah melalui peraturan ini yakni meningkatkan kuantitas, kualitas dan kontinuitas produksi. Tiga (3) K (Kuantitas, Kualitas dan Kontinuitas) menjadi aspek penting yang menjadi pondasi pemasaran komoditas pertanian. Stabilitas harga akan tercapai jika ketiga aspek tersebut dapat dikendalikan dengan baik dan benar. Kealpaan pada ketiga aspek tersebut akan menyebabkan instabilitas perekonomian di masyarakat.

Kepustakaan

Anindita, Ratya., Baladina, Nur. 2017. Pemasaran Produk Pertanian. Yogyakarta: Penerbit ANDI;

Anonimus. 2022. Laporan Bulanan Data Sosial Ekonomi Provinsi Bali Maret 2022. Bali: Badan Pusat Statistik Provinsi Bali. Katalog: 9199017.51;

Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali.