Berita

Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018

Tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali...

Peraturan Gubernur Bali Nomor 15 Tahun 2021

Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Sistem Pertanian Organik...

Manfaat Tumbuhan Azolla Sebagai Pakan Ternak

Oleh :Ni Made RistianiPenyuluh Pertanian Muda Klasifikasi Tumbuhan Azolla (Saunders dan Flower 1993) : Divisio                   ...

Mengenal Bakteri Foto Sintesa dan Manfaatnya

Oleh: Anang Priyono POPT Ahli Madya                                                                                                                         Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Akhir-akhir ini...

Penerapan PHT Kopi Di Subak Abian Merta Sari Banjar Jempanang, Desa Belok/Sidan, Kecamatan Petang, Kabupaten Badung

Oleh:Anang PriyonoPOPT Ahli MadyaDinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Kopi merupakan salah satu komoditas...
Lihat Semua Berita

Media Sosial

Ikuti media sosial kami untuk informasi, edukasi, dan perkembangan terbaru bagi masyarakat.

Pertanyaan Umum
Temukan jawaban untuk informasi yang paling sering ditanyakan.
Apa saja layanan yang tersedia di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali? +
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, antara lain layanan informasi pertanian, pangan dan kesehatan hewan ternak, pembinaan kelompok tani/ternak, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), pengembangan komoditas pertanian, penyediaan benih bibit tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, fasilitasi program peningkatan produksi pertanian, registrasi kebun, sertifikasi benih dan bibit tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, sertifikasi organik prima 2 & 3, layanan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), penyediaan benih hewan ternak, layanan vaksinasi rabies, serta dukungan teknis bagi petani, peternak dan pelaku usaha pertanian.
Bagaimana cara memperoleh informasi atau konsultasi terkait pertanian? +
Masyarakat dapat memperoleh informasi atau konsultasi dengan beberapa cara, yaitu:
• Mengunjungi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali
• Menghubungi layanan informasi yang tersedia pada website resmi atau media komunikasi (media sosial) dinas
• Berkoordinasi dengan penyuluh pertanian di wilayah masing-masing
Bagaimana cara kelompok tani mendapatkan pelayanan, pembinaan atau bantuan dari dinas? +
Kelompok tani dapat mengajukan usulan program atau permohonan pelayanan pembinaan melalui dinas pertanian di tingkat kabupaten/kota atau melalui penyuluh pertanian setempat. Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan disesuaikan dengan program serta ketentuan yang berlaku.
Bagaimana masyarakat dapat melaporkan serangan hama/penyakit tanaman dan penyakit hewan ternak ? +
Petani atau masyarakat dapat melaporkan kejadian serangan hama dan penyakit tanaman kepada penyuluh pertanian di wilayah setempat atau kepada dinas pertanian kabupaten/kota untuk dilakukan identifikasi dan penanganan oleh petugas teknis.