Berita

Nomor Kontrol Veteriner Jaminan Keamanan Pangan Asal Hewan

OlehNi Wajan LeestyawatiPenyuluh Pertanian Utama Kementerian Pertanian RI (Kementan RI) melalui Ditjen Peternakan dan Kesehatan...

Penyerahan Bantuan Alat Mesin Pertanian kepada Kelompok Tani/ Subak

Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali memberikan bantuan alsintan (alat mesin pertanian) kepada kelompok...

Seminar Nasional Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali dan Universitas Udayana

Pada hari Sabtu tanggal 2 Oktober 2021, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali bekerja...

Hari Rabies Sedunia

Oleh:drh. Ni Wajan LeestyawatiPenyuluh Pertanian Utama Hari Rabies Sedunia adalah satu hari yang ditetapkan untuk...

LOMBA MERANGKAI BUAH (GEBOGAN) DISTANPANGAN PROVINSI BALI

Untuk pertama kalinya, Dinas Pertanian Dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali melaksanakan kegiatan lomba Merangkai Buah...
Lihat Semua Berita

Media Sosial

Ikuti media sosial kami untuk informasi, edukasi, dan perkembangan terbaru bagi masyarakat.

Pertanyaan Umum
Temukan jawaban untuk informasi yang paling sering ditanyakan.
Apa saja layanan yang tersedia di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali? +
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menyediakan berbagai layanan kepada masyarakat, antara lain layanan informasi pertanian, pangan dan kesehatan hewan ternak, pembinaan kelompok tani/ternak, pengendalian organisme pengganggu tanaman (OPT), pengembangan komoditas pertanian, penyediaan benih bibit tanaman pangan hortikultura dan perkebunan, fasilitasi program peningkatan produksi pertanian, registrasi kebun, sertifikasi benih dan bibit tanaman pangan, hortikultura dan perkebunan, sertifikasi organik prima 2 & 3, layanan Nomor Kontrol Veteriner (NKV), penyediaan benih hewan ternak, layanan vaksinasi rabies, serta dukungan teknis bagi petani, peternak dan pelaku usaha pertanian.
Bagaimana cara memperoleh informasi atau konsultasi terkait pertanian? +
Masyarakat dapat memperoleh informasi atau konsultasi dengan beberapa cara, yaitu:
• Mengunjungi kantor Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali
• Menghubungi layanan informasi yang tersedia pada website resmi atau media komunikasi (media sosial) dinas
• Berkoordinasi dengan penyuluh pertanian di wilayah masing-masing
Bagaimana cara kelompok tani mendapatkan pelayanan, pembinaan atau bantuan dari dinas? +
Kelompok tani dapat mengajukan usulan program atau permohonan pelayanan pembinaan melalui dinas pertanian di tingkat kabupaten/kota atau melalui penyuluh pertanian setempat. Usulan tersebut selanjutnya akan diverifikasi dan disesuaikan dengan program serta ketentuan yang berlaku.
Bagaimana masyarakat dapat melaporkan serangan hama/penyakit tanaman dan penyakit hewan ternak ? +
Petani atau masyarakat dapat melaporkan kejadian serangan hama dan penyakit tanaman kepada penyuluh pertanian di wilayah setempat atau kepada dinas pertanian kabupaten/kota untuk dilakukan identifikasi dan penanganan oleh petugas teknis.