Lapas Klas II Kerobokan dan DISTANPANGAN Provinsi Bali Jalin Kerjasama dalam Pendampingan bagi Warga Binaan

Oleh :
Ir. I Made Oka Parwata, M.MA.
Penyuluh Pertanian Ahli Utama
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali.

Sesuai Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, bahwa pembinaan kepada narapidana/warga binaan lembaga pemasyarakatan dilaksanakan berazaskan Pancasila, dilakukan secara terpadu antara pembina, warga binaan dan masyarakat untuk meningkatkan kualitas Warga Binaan Pemasyarakatan agar menjadi manusia yang seutuhnya, bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehat jasmani dan rohani serta bertanggung jawab pada diri sendiri dan masyarakat. Oleh karena itu Lembaga Pemasyarakatan, aparat pembina serta masyarakat juga memiliki kewajiban dan tanggungjawab untuk memberikan pendampingan kepada warga binaan, sehingga selepas dari lembaga pemasyarakatan tidak terlibat lagi dalam masalah hukum dan memiliki bekal pengetahuan dan keterampilan sehingga dapat bekerja secara produktif dan mandiri.

Sehubungan dengan hal tersebut dan dalam rangka pembekalan kepada warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kerobokan, Badung-Bali dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali pada Tahun 2022 ini sepakat menjalin Kerjasama dalam pendampingan dan pembinaan bagi warga binaan melalui kegiatan Pelatihan Keterampilan Bidang Pertanian,  Penandatanganan Kerjasama dilaksanakan bersamaan pada acara pembukaan pelatihan, Rabu, 9 Pebruari 2022 antara Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kerobokan, Fikri Jaya Soebing, A.Md., IP., SH., MH. Dengan Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ketut Lihadnyana, M.MA, bertempat di Aula Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kerobokan, Badung – Bali. Pelatihan diikuti oleh 20 orang warga binaan yang tertarik untuk menggeluti bidang pertanian.  Tema pelatihan yang diangkat pada tahun ini adalah “Pekarangan Sumber Pangan Keluarga”. Tema ini dipilih mengingat belum optimalnya pemanfaatan lahan pekarangan oleh masyarakat sebagai sumber pangan, disamping karena ketersediaan lahan yang terbatas di lokasi Lembaga Pemasyarakatan. Sesuai dengan Temanya, maka materi yang akan diberikan pada saat pelatihan meliputi : Budidaya tanaman secara hidroponik,verticulture dan budidaya aneka tanaman pekarangan. Pendampingan akan dilakukan oleh Penyuluh Pertanian dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Metode pelatihan akan dilakukan dengan metode pembelajaran orang dewasa (andragogi), dengan 30% materi dan 70% praktek lapangan. Pelatihan akan dilaksanakan selama 6 (enam) bulan dengan pertemuan sebanyak 4 kali sebulan.

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Kerobokan, Badung – Bali, Fikri Jaya Soebing, A.Md., IP., SH., MH. dalam sambutan pembukaan menyatakan bahwa tujuan dari pelatihan ini adalah untuk :

  1. Meningkatkan kualitas dan profesionalisme warga binaan dalam bidang pertanian.
  2. Memberikan bekal pengetahuan dan ketetrampilan bidang pertanian bagi warga binaan, agar setelah kembali ke masyarakat dapat diterapkan sekaligus sebagai mata pencaharian.
  3. Mempersiapkan warga binaan agar dapat berintegrasi secara sehat dan dapat berperan secara aktif sebagai masyarakat yang baik.
  4. Meningkatkan ketahanan sosial warga binaan dalam persaingan kerja di masyarakat.

Sedangkan Plt.  Kepala Dinas  Pertanian  dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Ir. Ketut Lihadnyana, M.MA dalam sambutannya menyatakan menyambut baik kerjasama ini, karena merupakan salah satu kewajiban bagi aparatur negara untuk memberikan pendampingan dan pembinaan bagi warga binaan, sehingga selepas dari Lembaga Pemasyarakatan dapat berintegrasi dengan masyarakat secara normal dan tidak lagi mengulangi tindakan melawan hukum. Dalam sambutannya beliau juga menyatakan bahwa pemilihan pelatihan Bidang Pertanian juga sangat sesuai dengan kondisi saat ini ditengah usaha Pemerintah Provinsi Bali yang sedang giat-giatnya melakukan transformasi perekonomian Bali dan menjadikan sektor pertanian sebagai fundamental struktur perekonomian Bali dan mendorong sektor lainya untuk tumbuh dan berkembang secara sinergi. Hal ini didasarkan pada kenyataan bahwa sektor pertanian merupakan salah satu sektor yang masih mampu tumbuh positif di tengah badai Pandemi Covid-19 dan terpuruknya sektor pariwisata.

Pada akhir sambutannya Plt Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan  Provinsi Bali berharap agar peserta pelatihan dapat mengikuti dan menyimak seluruh materi secara seksama sehingga selesai mengikuti pelatihan dan selepas dari Lembaga Pemasyarakatan dapat menerapkan seluruh pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh di masyarakat. Berusaha di sektor pertanian jika dilaksanakan secara setengah hati, pasti tidak akan mampu memenuhi kebutuhan keluarga alias “kere”, sedangkan jika digeluti dan dilakukan secara sungguh-sungguh juga akan bisa membuat kita “keren” dan mampu memenuhi kebutuhan keluarga.