Pengawasan Keamanan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan dalam menghadapi Pandemi Covid 19

I Made Arinata Winaya
Penyuluh Pertanian Madya

Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan yang selanjutnya disebut Keamanan PSAT adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah PSAT dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi (Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 53/Permentan/KR.040/12/2018)

Pangan segar merupakan pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau menjadi bahan baku pengolahan pangan.  Dampak mengkonsumsi pangan yang tidak aman dalam jangka pendek adalah dapat menyebabkan keracunan yang ditandai dengan mual, muntah, diare dan pusing, sedangkan jangka panjang akan dapat menyebabkan penyakit degeneratif.

Keamanan pangan merupakan hal yang sangat penting di dalam ketahanan pangan, karena dapat berpengaruh langsung maupun tidak langsung terhadap kualitas sumber daya manusia. Tujuan utama dalam penanganan keamanan bukan hanya dari segi perdagangan semata, namun yang lebih penting untuk melindungi masyarakat dari dampak buruk  yang diakibatkan dari mengkonsumsi pangan yang tidak aman, bermutu dan bergizi.

Dalam rangka meningkatkan kesehatan dan produktivitas  masyarakat di Provinsi Bali, pemerintah terus mendorong dan berupaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengkonsumsi sayur, buah kacang-kacangan dan lainya yang merupakan produk PSAT.

Sebagai produk yang sering dikonsumsi langsung, maka penjamin mutu dan keamanan PSAT yang beredar di masyarakat harus dilakukan pengawasan mulai dari tahapan produksi, panen, pasca panen, proses distribusi sampai kepada konsumen yang dalam hal adalah masyarakat. Pengawasan PSAT harus dapat dilakukan secara rutin  baik pada pasar tradisional maupun modern.

Gambar 1. Kegiatan pengawasan Keamanan Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT)

Pengambilan sampel  berupa sayur-sayuran dan buah-buahan dengan tujuan mengarahkan masyarakat sadar akan pangan bermutu  dan terjamin, sehingga masyarakat terlindungi dengan mengkonsumsi produk pangan segar yang aman dan bermutu, ungkap Kepala Seksi Keamanan Pangan Ida Ayu Putu Santirupini,S.Si,MP. pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali. Tim Pengawas Keamanan Pangan  telah melaksanakan kegiatan Pengawasan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan pada tanggal 10 s/d 19 Maret 2020 bertempat di pasar tradional pada 8 (delapan) Kabupaten. Selanjuntnya sampel tersebut diuji  menggunakan rapid test kit (pestisida dan formalin) sebanyak 47 (empat puluh tujuh) sampel komoditas sayuran dan buah-buahan, dan hasil uji rapid test kit disajikan pada tabel berikut :

Dari hasil uji dengan menggunakan rapid test kit ditemukan 5 (lima) sampel terindikasi positif mengandung residu pestidida (organophosphate/ carbamate / acetylchorine esterase inhibitor ) yaitu pada komoditas Apel Ana, Jeruk Siem, Anggur Hitam, Jeruk Lumajang dan Tomat,dan ditemukan 1(satu) sampel terindikasi positif mengandung formalin yaitu komoditas Angur Hitam. Prosentase  bahan pangan yang aman dikonsumsi sebesar 87,23 %. Tindak lanjut yang dilakukan terhadap kondisi  tersebut adalah :

  1. Melaksanakan uji konfirmasi kandungan formalin ke laboratorium BPOM pada komoditas anggur hitam dan hasil ujinya dinyatakan negate.
  2. Komoditas yang diduga positif mengandung residu pestisida karena sulit penelusuran komoditas tersebut maka komoditas tersebut akan diuji ke Laboratorium terakriditasi (Angler BioChemlab) di Surabaya berdasarkan Permentan Nomor 53 Tahun 2018.
  3. Melaksanakan pembinaan terhadap pedagang agar barang yang tidak layak dijual agar tidak dipajang di etalase
  4. Memacu produk lokal Bali agar mampu bersaing
  5. Menyampaikan informasi tentang keamanan pangan ke Bidang Tanaman Pangan dan Hortikultura agar berkoordinasi dengan Dinas Kabupaten/Kota untuk menerapkan system budidaya ramah lingkungan.
  6. Secara berkala akan dilaksanakan pengawasan pangan segar asal tumbuhan yang beredar di pasar terutama menjelang hari raya  dan pada kondisi-kondisi tertentu yang diperlukan.
  7. Terkait tindak lanjut Focus Group Discussion (FGD) Sulfuryl Florida pada beras, akan dilaksanakan uji petik sampel sebanyak 5 (lima) sampel beras kemasan yang beredar (terutama beras asal luar Bali)
Gambar 2. Petugas sedang Uji sampel PSAT dengan Rapid Test kit Kegiatan Keamanan Pangan.

Perlu diketahui bahwa mengonsumsi pangan yang sehat, sangat membantu mencegah tertular virus. Dengan mengonsumsi pangan yang sehat, sayur dan buah, maka stamina tubuh akan kuat dan imunitas akan terjaga.

Di tengah pandemi virus Covid 19 ini kegiatan di sektor pertanian tidak boleh terhenti dan tetap harus berjalan, pangan harus tetap tersedia, rantai pemasaran harus diperpendek dan nilai tambah harus ditingkatkan melalui kegiatan panen dan pasca panen, dengan memanfaatkan E-marketing. Disamping itu harga pangan akan bervariasi, masyarakat harus pintar-pintar mengantisipasi konsumsi pangan yang aman.

Pangan yang aman adalah pangan yang bebas dari cemaran, baik secara kimia, mikrobiologi, atau zat  renik, yang terpenting dari pangan aman adalah fungsinya yang dapat memenuhi kebutuhan gizi harian yaitu empat sehat lima sempurna.

Oleh karena itu mulai sekarang konsumsi pangan yang aman dan bermutu, membeli sayur yang telah memiliki sertifikat jaminan keamanan pangan seperti prima dan organik. Menanam sendiri sayuran disekeliling rumah atau di pekarangan akan terhindar dari bahaya pestisida, mencuci bersih sayuran  sebelum dikonsumsi dapat mengurangi efek pestisida.

Walapaun pestisida memiliki manfaat besar dalam meningkatkan produksi pertanian, namun demikian ada bahaya dibalik manfaatnya. Untuk meminimalkan dampak negatifnya, penggunaan pestisida harus mengikuti prinsip aman dengan 5T yakni tepat sasaran, tepat jenis, tepat cara, tepat waktu dan tepat dosis.

Residu pestisida pada pangan dapat diminimalisir dengan melakukan pencucian menggunakan air bersih yang mengalir dan dapat menggunakan sabun khusus (food grade), atau vinegar, pengupasan, perendaman dalam air panas dan pemasakan.

Mencuci buah dan sayuran dengan menggunakan air yang mengalir sangat disarankan agar residu pestisida  yang menempel tersebut dapat larut atau hilang. Gosoklah apabila bisa  karena cara ini dapat mengurangi residu pestisida  yang menempel.  Cuci bagian-bagian tanaman yang dengan detail, misalnya pada lipatan halus, tangkai serta gumpalan kutum bunga pada kol dan brokoli.

Mencuci dengan sabun khusus atau vinegar dapat mengurangi residu  yang menempel, terutama jika pada kulit  masih terdapat lilin alami (parafin) atau minyak yang menyerap  partikel pestisida. Lapisan parafin yang tampak mengkilat ini bertujuan untuk mengurangi penguapan  sehingga buah tidak cepat keriput  dan sebenarnya aman untuk dikonsumsi. Setelah dicuci dengan sabun, sayur dan buah harus dibilas dengan baik  agar tidak ada sisa sabun yang tertinggal. Selain menggunakan sabun khusus, cuka vinegar juga dapat dijadikan solusi untuk mengurangi residu pestisida pada buah dan sayur. Vinegar dapat mengurangi bakteri   dan virus. Hal yang dapat dilakukan adalah mencuci sayur dan buah dengan campuran cuka  vinegar  dan air (1:3) kemudian dicuci  dibawah air mengalir selama 30 detik.

Merendam sayuran dan buah pada air panas atau dikenal dengan blanching efektif menurunkan residu. Karena air panas dapat memicu pelepasan dan pengurangan pestisida  kedalam air dan uap air. Selain merendam dalam air panas  merebus sayuran  dengan air panas juga efektif menurunkan residu pestisda, termasuk pestisida sitemik.

Mengupas kulit buah adalah satu satu alternatif untuk menurunkan residu pestisida. Jangan ragu untuk membuang lapisan terluar dari sayuran yang belapis-lapis seperti pada selada, kol dan sawi. Bagian terluar ini paling banyak terpapar pestisida, sehingga lebih baik tidak dikonsumsi.

Sebagai konsumen, kita harus cermat dalam mengamati penampakan sayuran dan buah sebelum membeli. Sayuran dan buah yang ada lubang  bekas termakan ulat biasanya justru merupakan sayuran yang yang dibudidayakan tanpa menyemprotkan pestisida. Sebaliknya, sayuran dan buah yang terlihat mulus biasanya merupakan hasil pertanian yang menggunakan pestisida.

Jadi kesimpulannya tidak perlu takut untuk membeli yang non-organik selama anda mencuci buah dan sayur  serta mengolahnya  dengan benar.