Penyerahan Pupuk Hayati Cair (PHC) dalam Rangka Pengembangan Pertanian Organik

Oleh :
Ir. I Made Oka Parwata, M.MA.
(Penyuluh Pertanian Utama Distanpangan Bali)
&
I Gusti Ayu Putu Mariani, S.TP.
(Penyuluh Pertanian Ahli Muda/Ketua Tim Pokja Pupuk, Pestisida dan Alsintan Pra Panen,
Distanpangan Bali)

Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali mengadakan acara sosialisasi dan penyerahan bantuan pupuk hayati cair yang bertujuan untuk meningkatkan produktivitas pertanian di wilayah Kabupaten Tabanan. Acara ini dihadiri oleh Bapak Pj. Gubernur Bali, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tabanan, Tripika Kecamatan Selemadeg Timur, Kepala Desa dan Babinkamtibmas Desa Dalang, Pekaseh dan Anggota Subak Kelepud dan termasuk beberapa pihak terkait, termasuk penyuluh pertanian kecamatan Selemadeg Timur pada hari Selasa, 14 November 2023 berlangsung di Wantilan Monumen MBO DPRI Soenda Ketjil, Br. Munduk Malang, Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur Kabupaten Tabanan. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih baik tentang manfaat pupuk hayati cair dan cara penggunaannya yang tepat bagi dalam upaya peningkatan produksi pertanian, khususnya padi guna mendukung upaya perwujudan ketahanan pangan menuju kemandirian pangan sekaligus perbaikan kondisi agroekosistem pertanian sehingga terwujudnya sistem.pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) dan lestari.

Hal ini dilandasi pemikiran bahwa dalam beberapa tahun terakhir ini peningkatan produktivitas telah menunjukkan gejala-gejala pelandaian (leveling off) atau kejenuhan, sebagai akibat pemberian input/sarana produksi yang kurang memperhatikan dan mempertimbangkan keseimbangan ekosistem. Eksploitasi lahan sawah secara intensif dengan pemberian pupuk kimia (an organik) secara terus menerus untuk  mengejar tingkat produktivitas, tanpa diimbangi dengan upaya-upaya memperbaiki kondisi fisik tanah melalui penambahan bahan organik telah mengakibatkan penurunan kesuburan dan sifat fisik, kimia maupun biologi tanah.

Kondisi ini menyebabkan kandungan bahan organik tanah menurun, tanah menjadi kompak/masif, kerusakan struktur tanah dan aerasi tanah berkurang yang mengakibatkan penurunan kemampuan tanah dalam menyimpan dan melepaskan hara dan air bagi tanaman sehingga mengurangi efisiensi penggunaan pupuk dan air irigasi. Kondisi ini dikenal sebagai tanah sakit (soil sickness). Untuk memperbaiki kondisi kesehatan dan daya dukung lahan sekaligus membangun sistem pertanian berkelanjutan, maka pengembangan Sistem Pertanian Organik merupakan salah satu alternatif solusi yang dapat dilakukan.

 Yang menjadi dasar hukum pelaksanaan kegitan ini adalah : Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik dan Peraturan Gubernur Bali, Nomor : 15 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan Perda Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik.

Untuk mendukung pengembangan sistem pertanian organik, diperlukan kerjasama dan dukungan dari stake holders terkait, seperti : akademisi, swasta dan seluruh komponen masyarakat lainnya, seperti yang dilakukan PT. BHINNEKA pada kegiatan penyerahan bantuan pupuk hayati cair di Desa Dalang, Kecamatan Selemadeg Timur, Kabupaten Tabanan.

Progres Upaya Pengembangan Pertanian Organik

Sebagai implementasi dari amanat Perda Nomor 8 Tahun 2019, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dalam rangka pengembangan Pertanian Organik, antara lain :

  1. Pemberian Subsidi Pupuk Organik Pemerintah Provinsi Bali, yang telah dimulai sejak Tahun 2013 dan berlanjut sampai sekarang dengan besaran berkisar 5 – 10 Milyar setiap tahunnya.
  2. Pembentukan LSO Kertha Bali Sejahtera dengan sertifikat kesesuaian Nomor : LSPr – 136 – IDN, tanggal 6 Juni 2023.
  3. Mengupayakan fasilitasi bantuan Pupuk Organik/Hayati Cair dari Kementerian Pertanian, dimana Tahun 2023 ini Bali memperoleh alokasi PHC untuk lahan seluas 43.099 Ha (174.543 Liter) di 6 Kabupaten.
  4. Pada Tahun 2023 ini disamping bantuan POC/PHC dari Pusat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali juga mendapat bantuan/dukungan dari pihak swasta (PT. BHINNEKA) berupa Pupuk Hayati Cair (PHC) sebanyak 2.880 liter untuk luasan areal 240 Ha, yang telah diserahkan secara simbolis kepada petani di Subak Kelepud, Tempek Gedean, Ds. Dalang, Kec. Selemadeg Timur – Tabanan oleh Bapak Pj. Gubernur Bali.

Bantuan Pupuk Hayati Cair dari PT. BHINNEKA yang merupakan pupuk hayati cair produksi lokal Bali akan dipergunakan untuk melaksanakan beberapa jenis kegiatan, yaitu :

  1. Kegiatan Berkunjung dan Berbagi Ibu Pj. Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Bali ke Kabupaten/Kota se Bali dalam rangka peningkatan ketahanan pangan rumah tangga.
  2. Demonstrasi Plot pengembangan Sistem Pertanian Organik di Kabupaten/Kota se Bali, melalui 57 Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) Kecamatan se Bali, dengan berbagai komoditi sesuai potensi wilayah seluas masing-masing 2 Ha.
  3. Khusus untuk hari ini, penyerahan bantuan PHC akan dilakukan kepada Kelompok Tani/Subak Kelepud, Desa Dalang, Kec. Selemadeg Timur untuk pelaksanaan Demonstrasi Farm (Demfarm) Padi seluas 50 Ha, yang nanti panennya  diharapkan dapat dilakukan oleh Bapak Menteri Pertanian.

Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali, dalam laporannya menyatakan bahwa Kab. Tabanan sebagai lumbung beras Bali, pada kenyataannya provitas padinya masih relatif rendah, karena pH tanah yang rendah (asam) sehingga mengurangi efektivitas pemupukan. Untuk itu Kepala Dinas berharap kepada petani agar petani melakukan pemupukan dengan pupuk organik yang dikombinasikan dengan penggunaan kapur pertanian untuk meningkatkan pH tanah, memperbaiki kondisi fisik, kimia dan biologi tanah.

Kegiatan selanjutnya dari Bapak PJ Gubernur setelah menyerahkan bantuan Pupuk Hayati Cair (PHC) secara simbolis kepada perwakilan petani penerima dalam hal ini anggota kelompok tani Subak Klepud Desa Dalang, dan bersama-sama melakukan aplikasi penyemprotan Pupuk Hayati Cair di lahan petani.

Dalam arahannya Bapak Pj. Gubernur Bali berterima kasih kepada petani karena telah secara sadar & terus menerus ikut merawat dan menjaga Ibu Pertiwi (Lahan Pertanian).  Bapak Pj. Gubernur juga berharap kepada petani agar terus mengupayakan peningkatan produksi pangan melalui penerapan sistem pertanian ramah lingkungan dan berkelanjutan menuju pertanian organik dengan memanfaatkan pupuk organik produksi lokal Bali, dalam rangka pemberdayaan usaha lokal, sehingga membantu perkembangan perekonomian Bali.