Provinsi Bali Mendapatkan Sertifikat dari Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat

Badan Pangan Nasional selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat (OKKP-P) pada sinkronisasi dan evaluasi kegiatan pengawasan keamanan dan mutu pangan segar serta menyikapi isu-isu keamanan pangan menyelenggarakan kegiatan Temu Teknis OKKP dengan tema “Penguatan Kelembagaan Dalam Pengawasan dan Tanggap Darurat Keamanan Pangan. Kegiatan ini berlangsung dari tanggal 20 sampai dengan 21 November 2023 di IPB International Convention Center.

Untuk menjamin pelaksanaan pengawasan keamanan pangan sesuai standar pelayanan minimal berdasarkan penilaian, NFA telah menyerahkan sertifikat sistem manajemen pengawasan keamanan pangan segar yang diberikan kepada 15 OKKP-D dengan predikat sangat baik dan baik. Pada saat sambutannya, Kepala Badan Pangan Nasional atau National Food Agency (NFA) menyampaikan Penilaian meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia, penatalaksanaan (pelayanan penjaminan, pengawasan, pendataan, pembinaan dan komunikasi, informasi dan edukasi/KIE), prasarana dan sarana serta anggaran

Dirangkai dengan Launching Pasar Segar Aman Dan Penyerahan Mobil Laboratorium Keliling serta Pameran Produk Pangan Aman Bermutu. Provinsi Bali melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali menerima Sertifikat Sistem Manajemen Pengawasan Keamanan Pangan Pangan Segar dengan predikat “Baik”  yang diserahkan langsung oleh Kepala Badan Pangan Nasional kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Bali Dr. I Wayan Sunada, S.P., M.Agb. sekaligus sebagai Ketua OKKP-D Provinsi Bali. Atas apresiasi ini Kadistanpangan Provinsi Bali berharap Bali khususnya akan dapat meningkatkan pelayanan sistem manajemen pengawasan dan juga pengawasan keamanan pangan khususnya Pangan Segar Asal Tumbuhan khusus asal Bali.

Badan Pangan Nasional/ National Food Agency (NFA) melakukan kegiatan ini adalah salah satu terobosan dalam upaya penjaminan keamanan pangan segar di peredaran melalui Program Pasar Pangan Segar Aman (PAS Aman). Hal ini dilakukan NFA selaku Otoritas Kompeten Keamanan Pangan di tingkat pusat (OKKP-P) bersama Dinas Pangan di Provinsi dan Kabupaten/Kota selaku OKKP di daerah (OKKP-D) yang secara intensif terus mengawal pelaksanaan penjaminan keamanan pangan segar di peredaran. Dikutip dari akun media sosial Instagram Badan Pangan Nasional, Kepala NFA Arief Prasetyo Adi menyampaikan program PAS Aman sudah diinisiasi di 48 lokasi di kabupaten/kota pada 20 Provinsi, kami berharap program ini dapat menjadi model dan embrio pengawasan keamanan pangan segar berbasis lokasi dan komunitas.